Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPK Jadwalkan Pemanggilan Ulang Budi Karya Sumadi Terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

KPK Jadwalkan Pemanggilan Ulang Budi Karya Sumadi Terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA
Foto: (Sumber : Arsip foto - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjawab pertanyaan ANTARA seusai meluncurkan buku berjudul "BKS dari Underdog Jadi Menteri" di Jakarta, Selasa (8/10/2024) malam. ANTARA/Harianto)

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemanggilan kembali mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terkait penyidikan dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub.

Perkembangan Penyidikan dan Rencana Pemanggilan

Pemanggilan terhadap Budi Karya dilakukan setelah seluruh klaster perkara DJKA dinyatakan selesai ditangani oleh KPK.

Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, "Ini kan yang Semarang selesai, Solo selesai, kemudian yang di daerah Lampegan, Cianjur, selesai. Ini sedang ditabung perkaranya, terus ditabung, termasuk sampai yang sekarang. Nanti juga di jalur yang tadi ditanyakan, di Sulawesi, kami akan tanyakan juga karena muaranya kan begini, sampai ke top manager-nya".

Asep menyampaikan bahwa jika KPK memanggil Budi Karya, maka proses pemeriksaan akan dilakukan lebih dari sekali.

Ia menegaskan, "Jadi, seperti pernah saya sampaikan bahwa untuk di top manager ini terkait beberapa perkara sehingga kalau dipanggil secepatnya maka akan terus-terusan dipanggil".

Budi Karya terakhir diperiksa KPK sebagai saksi pada 26 Juli 2023.

Rangkaian Kasus dan Daftar Tersangka

Kasus DJKA bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah yang kini bernama BTP Kelas I Semarang.

KPK awalnya menetapkan 10 tersangka yang langsung ditahan dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Hingga 12 Agustus 2025, jumlah tersangka bertambah menjadi 17 orang serta dua korporasi.

Para tersangka meliputi Dion Renato Sugiarto, Muchamad Hikmat, Yoseph Ibrahim, Parjono, Harno Trimadi, Putu Sumarjaya, Bernard Hasibuan, Achmad Affandi, Fadliansyah, Syntho Pirjani, Asta Danika, Zulfikar Fahmi, Yofi Okatrisza, Hardho, Edi Purnomo, Budi Prasetyo, dan Risna Sutriyanto.

Proyek yang diduga terkait praktik korupsi meliputi jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta Makassar, empat proyek konstruksi dan dua supervisi di Lampegan Cianjur, serta perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.

Modus dugaan korupsi mencakup rekayasa administrasi hingga pengaturan pemenang tender proyek perkeretaapian.

Penulis :
Aditya Yohan