
Pantau - Kejaksaan Republik Indonesia disebut telah memenuhi amanat Presiden Prabowo Subianto untuk tidak gentar dalam menangani kasus-kasus korupsi besar yang merugikan negara secara signifikan.
Pernyataan ini disampaikan oleh Tenaga Ahli Jaksa Agung, Barita Simanjuntak, dalam rapat Komisi III DPR RI bersama Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan di kompleks parlemen, Jakarta, pada Selasa, 2 Desember 2025.
Penegakan Hukum di Era Presiden Prabowo
"Baru di era pemerintahan Presiden Prabowo ini betul-betul mengalami titik peningkatan yang signifikansinya luar biasa untuk pemulihan kerugian negara, kejahatan sumber daya alam, kejahatan korporasi, kejahatan sumber kekayaan hutan kita yang secara signifikan membantu meyakinkan rakyat bawah negara hadir untuk memberikan distribusi ekonomi yang berkeadilan sesuai Pasal 33 UUD 1945," ungkap Barita.
Ia menyatakan bahwa Kejaksaan mengalami peningkatan signifikan dalam menindak kejahatan terhadap sumber daya alam, kejahatan korporasi, dan kerusakan lingkungan, sebagai bentuk hadirnya negara dalam mewujudkan keadilan ekonomi.
Barita juga menegaskan bahwa Kejaksaan memperoleh tingkat kepercayaan publik yang tinggi selama empat tahun terakhir berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Indikator Politik Indonesia.
"Pada tahun 2022, 2023, 2024, dan 2025 dalam 4 tahun terakhir tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan dari mulai 73,5 persen, tahun 2023 73,8 persen, tahun 2024 76,2 persen dan rilis terakhir tahun 2025 85 persen. Kejaksaan Republik Indonesia sebagai lembaga negara paling dipercayai nomor tiga dan sebagai lembaga penegak hukum yang dipercaya oleh masyarakat," ujarnya.
Reformasi Kejaksaan dan Sinkronisasi Hukum Nasional
Menurut Barita, peningkatan kepercayaan masyarakat merupakan hasil dari proses reformasi menyeluruh yang telah dilakukan Kejaksaan sejak tahun 1998, termasuk penguatan landasan hukum sebagai bagian penting dari transformasi tersebut.
"Di sini kami menyampaikan bahwa sejak tahun 1998 Kejaksaan Republik Indonesia telah berupaya melakukan transformasi menyeluruh. Menurut kami, proses reformasi ini mencakup berbagai aspek krusial, seperti penguatan landasan hukum," ia mengungkapkan.
Ia menambahkan bahwa penguatan tersebut difokuskan untuk memperjelas fungsi dan peran Kejaksaan, yang nantinya akan diselaraskan dengan berlakunya KUHP dan KUHAP baru pada Januari 2026.
"Dalam sistem peradilan pidana kita yang nanti sinkron tentu dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang telah disahkan sebagai undang-undang yang akan berlaku pada Januari 2026," ujarnya.
Barita menyimpulkan bahwa konsistensi Kejaksaan dalam menjaga kepercayaan publik menjadi kunci utama keberhasilan reformasi kelembagaan yang sedang berjalan.
"Menurut kami, salah satu yang juga tidak kalah penting adalah public trust sebagai fokus utama reformasi karena sebagaimana yang disampaikan oleh panja reformasi ini salah satu bagian penting adalah public trust. Oleh karena itu, public trust sebagai indikator utama kepercayaan publik untuk mengukur keberhasilan reformasi," tegasnya.
- Penulis :
- Leon Weldrick







