
Pantau - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil menangkap Dewi Astutik, buronan Interpol yang merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional Fredy Pratama, di wilayah Sihanoukville, Kamboja, berkat kerja sama lintas negara dan koordinasi antarinstansi.
Berawal dari Pengungkapan Kasus di Bandara Soetta
Penangkapan Dewi bermula dari pengungkapan kasus penyelundupan 2,3 kilogram narkotika jenis heroin oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, menegaskan bahwa pihaknya memiliki keterkaitan langsung dengan penangkapan Dewi.
"Bea Cukai Soekarno-Hatta juga ada kaitan terkait dengan penangkapan DA. Kami pernah menggagalkan penyelundupan kokain atau heroin 2,3 kilogram dari kiriman tersangka DA ini", ungkap Gatot.
Ia menyampaikan apresiasi terhadap BNN dan mendukung penuh kolaborasi antarinstansi dalam memberantas penyelundupan narkoba di bandara.
"Tentunya kita bangun terus, supaya penanganan yang terkait dengan penyelundupan narkoba di Bandara Soekarno-Hatta ini bisa tertangani dengan baik. Kami sangat mendukung sekali kolaborasi dengan BNN", ujarnya.
Ditangkap di Kamboja, Dewi Terlibat Jaringan Narkotika Asia-Afrika
Penangkapan Dewi dilakukan oleh BNN bersama kepolisian setempat di Kamboja tanpa perlawanan.
"Pelaku ditangkap berada dalam kendaraan Toyota Prius berwarna putih, usai keluar dari salah satu hotel di Sihanoukville, Kamboja. Saat itu target berhasil ditangkap ketika sedang bersama dengan seorang laki-laki", jelas Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto.
Setelah diamankan, Dewi langsung dipindahkan ke Phnom Penh untuk proses interogasi dan verifikasi identitas sebelum dipulangkan ke Indonesia.
"Dewi merupakan rekrutmen dari jaringan perdagangan narkotika Asia, Afrika dan juga menjadi DPO (daftar pencarian orang) dari negara Korea Selatan", ungkap Suyudi.
Dewi Astutik alias Mami diketahui sebagai aktor intelektual dalam penyelundupan dua ton sabu dari jaringan Golden Triangle yang digagalkan pada Mei 2025.
Ia juga terlibat dalam beberapa kasus besar pada tahun 2024 yang berkaitan dengan jaringan Golden Crescent.
Dalam operasionalnya, Dewi berperan sebagai pengambil dan distributor narkotika berbagai jenis seperti sabu, kokain, dan ketamin, dengan distribusi ke negara-negara Asia Timur, Asia Tenggara, dan Afrika.
Keberhasilan penangkapan ini menjadi bukti kolaborasi efektif antarinstansi nasional dan internasional dalam memerangi jaringan narkotika global.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Tria Dianti







