
Pantau - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menyampaikan bahwa kegiatan belajar mengajar secara luring di SMAN 72 Jakarta telah kembali berjalan normal dengan tingkat keterlibatan siswa mencapai 94 persen.
Sebelumnya, keterlibatan pembelajaran tatap muka sempat berada di kisaran 90-an persen setelah insiden ledakan bom yang terjadi pada 7 November 2025.
Siswa Tetap Sekolah, Pendampingan Psikologis Masih Berlangsung
Nahdiana menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada siswa SMAN 72 yang mengajukan pindah sekolah pascakejadian tersebut.
Beberapa siswa masih menerima pendampingan dalam proses pembelajaran, yang dilakukan oleh sejumlah lembaga dan instansi terkait.
Pendampingan psikologis ini melibatkan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial DKI Jakarta, Polri, dan Angkatan Laut.
"Masih (dilakukan pendampingan psikologis siswa). Masih dengan teman-teman di DPPAPP, dengan teman-teman di Dinkes, Polri, Angkatan Laut", jelas Nahdiana.
Terduga Pelaku Dapat Pendampingan di Rumah Aman
Terkait proses pembelajaran bagi terduga pelaku ledakan yang masuk dalam kategori Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH), Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyatakan bahwa pembelajaran akan dilakukan melalui koordinasi bersama pihak kepolisian.
"Pembelajarannya nanti kita koordinasi dengan Rumah Aman, dipantau oleh pihak yang berwajib", ungkap Nahdiana.
Polda Metro Jaya sebelumnya menginformasikan bahwa ABH telah dapat dimintai keterangan.
Proses pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan dari keluarga, kuasa hukum, Balai Pemasyarakatan (Bapas), serta Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan bahwa hasil pemeriksaan belum dapat disampaikan karena masih dalam proses penyelidikan.
Ia juga menyatakan bahwa ABH kini berada di Rumah Aman dan mendapatkan pendampingan psikologis.
Pendampingan tersebut, menurut Budi, dilakukan melalui koordinasi antara dokter, penyidik, dan pihak Bapas untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







