Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR Dorong Penyelesaian Permanen Konflik Agraria dan Pembaruan Tata Ruang di Depok sebagai Bagian Aglomerasi DKJ

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

DPR Dorong Penyelesaian Permanen Konflik Agraria dan Pembaruan Tata Ruang di Depok sebagai Bagian Aglomerasi DKJ
Foto: (Sumber: Foto: Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti. Gemapos/gerindra)

Pantau - Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menegaskan bahwa penyelesaian konflik agraria dan percepatan pembaruan tata ruang harus menjadi prioritas di Kota Depok, mengingat posisinya sebagai bagian dari kawasan aglomerasi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Pernyataan tersebut disampaikan saat kunjungan kerja Komisi II DPR ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Depok, Jawa Barat, pada Jumat (5/11/2025), dalam rangka evaluasi kinerja serta pelaksanaan program strategis pertanahan di daerah tersebut.

Azis mengapresiasi kinerja Kantah Depok yang dinilai cukup baik, namun menilai persoalan konflik lahan tetap menjadi tantangan utama di berbagai wilayah.

“Ini Kantah dikelola dengan baik, tapi ada beberapa catatan dan itu umum ya dihadapi oleh Kantor Pertanahan di Indonesia. Salah satunya adalah terkait dengan konflik lahan,” ujarnya.

Depok Butuh Kolaborasi Tata Ruang dan Reformasi Nilai Tanah

Azis menyoroti status Kota Depok sebagai wilayah penyangga ibu kota negara dan bagian dari aglomerasi DKJ, yang memerlukan percepatan dalam penyelesaian dokumen tata ruang seperti RTRW, RDTR, dan KKPR.

“Karena ini bagian dari lokasi aglomerasi, RTRW, RDTR, KKPR itu harus diselesaikan dan itu membutuhkan kolaborasi dengan Pemerintah Kota Depok,” kata Azis.

Ia juga menekankan pentingnya perencanaan tata ruang untuk daerah-daerah sekitar seperti Kabupaten Bogor dan Kota Bogor sebagai kawasan penyangga yang turut terdampak dinamika pertumbuhan Depok.

Salah satu kasus yang disorot adalah persoalan pemukiman di kawasan Setu Pasir Putih, yang belakangan banyak mendapat perhatian publik.

Azis meminta agar proses administratif dan teknis segera diselesaikan agar tidak berkembang menjadi konflik agraria yang lebih besar.

“Prosesnya ini supaya segera diselesaikan. Jangan sampai masuk dalam penyelesaian di konflik agraria, Pansus konflik agraria. Harus segera diselesaikan,” tegasnya.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya pembaruan zona nilai tanah di Kota Depok, yang memiliki pertumbuhan ekonomi dan sektor properti yang sangat dinamis.

“Ya kalau ada (masukan) kami akan perjuangkan. Supaya yang kemarin itu nol, yang tahun 2025 itu enggak ada anggarannya, itu dikasih anggaranya. Salah satunya adalah pemetaan zona nilai tanah,” jelasnya.

Menurutnya, pembaruan ini akan berdampak langsung terhadap pendapatan asli daerah (PAD) melalui penyesuaian nilai aset yang lebih akurat dan relevan.

Komitmen DPR untuk Penyelesaian Agraria Nasional

Azis menyampaikan bahwa Komisi II DPR mendorong adanya solusi permanen atas seluruh konflik agraria yang masih terjadi di berbagai daerah.

Komisi II saat ini tengah membahas Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria sebagai langkah konkret dalam mendorong pembentukan satu rezim pengelolaan sumber daya agraria nasional yang lebih terintegrasi.

“Ya itu tadi, (Komisi II menuntut) penyelesaian permanen seluruh konflik agraria. Jadi kalau saya ini sebagai partainya Presiden, partainya Pak Prabowo, Gerindra, dalam masa periode pertama beliau ini konflik agraria selesai. Minimal ada peta jalan untuk menyelesaikan itu,” tandasnya.

Penulis :
Gerry Eka
Editor :
Gerry Eka