HOME  ⁄  Nasional

Tawuran Pelajar Meluas Jadi Konflik Dua Desa, Jalur Bima–Sumbawa Terputus Beberapa Jam

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Tawuran Pelajar Meluas Jadi Konflik Dua Desa, Jalur Bima–Sumbawa Terputus Beberapa Jam
Foto: (Sumber : Sejumlah aparat TNI-Polri membuka blokade jalan yang dipasang warga di jalur Lintas Bima–Sumbawa, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Sabtu (6/12/2025). ANTARA/HO-Ady Ardiansah..)

Pantau - Ketegangan sosial terjadi di jalur lintas Bima–Sumbawa pada Sabtu sore setelah tawuran pelajar SMAN 2 Bolo meluas menjadi konflik antarwarga dua desa dan memicu pemblokiran jalan nasional.

Pemblokiran Jalan dan Bentrokan di Lokasi Kejadian

Peristiwa bermula ketika tawuran pelajar SMAN 2 Bolo memicu ketegangan antara warga Desa Darussalam dan Sonco.

Warga dari kedua desa kemudian memasang blokade berupa kayu, batu, dan ban terbakar di jalur lintas Bima–Sumbawa sebagai bentuk protes atas dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa.

Asap dari ban yang dibakar terlihat di sepanjang jalan dan menyebabkan jalur nasional tersebut terputus selama beberapa jam.

Upaya aparat TNI-Polri untuk membuka blokade memicu bentrokan di lokasi.

Dua polisi terluka akibat lemparan batu dalam insiden tersebut.

Seorang warga juga mengalami luka yang diduga disebabkan oleh proyektil atau benda tumpul.

Ketegangan membuat banyak warga di sekitar lokasi memilih mengunci pintu rumah dan tidak keluar.

Rentetan Konflik dan Kerentanan Sosial di Wilayah Bima

Peristiwa ini bukan pertama kalinya terjadi di wilayah Bima.

Dalam beberapa tahun terakhir, konflik antarwarga kerap muncul dan dipicu oleh insiden seperti kesalahpahaman, kecelakaan, atau perselisihan remaja.

Kasus tawuran pelajar yang kemudian menyeret masyarakat dewasa menunjukkan eskalasi yang berulang di sejumlah daerah.

Beberapa kejadian sebelumnya mencatat bahwa konflik lokal dapat membesar menjadi pertikaian komunal ketika hubungan sosial antarwarga melemah.

Insiden pada Sabtu sore ini kembali menunjukkan potensi kerentanan yang dapat memicu gangguan keamanan di ruang publik apabila tidak segera ditangani oleh pihak berwenang.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Tria Dianti