HOME  ⁄  Nasional

Bahas Reformasi Aparat Penegak Hukum, Wayan Sudirta Tekankan Penguatan Pengawasan dan Keadilan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Bahas Reformasi Aparat Penegak Hukum, Wayan Sudirta Tekankan Penguatan Pengawasan dan Keadilan
Foto: (Sumber : Anggota Komisi III DPR RI Wayan Sudirta saat mengikuti Rapat Panja Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Pengadilan, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025). Foto: Dep/vel .)

Pantau – Anggota Komisi III DPR RI, Wayan Sudirta, menegaskan pentingnya reformasi terukur dalam sistem kepolisian, kejaksaan, dan peradilan untuk memastikan keadilan sebagai prasyarat stabilitas bangsa. Ia mengingatkan bahwa reformasi yang tidak tepat guna berpotensi gagal dalam implementasi.

Pentingnya Reformasi yang Terukur

Wayan Sudirta menyatakan bahwa reformasi harus dilakukan dengan pendekatan yang tepat guna, agar tidak hanya menjadi slogan tanpa hasil nyata. Ia mengingatkan bahwa jika tidak hati-hati, reformasi yang dijalankan bisa gagal mencapai tujuan yang diinginkan, yakni terciptanya sistem hukum yang adil dan transparan.

Pengawasan yang Lemah

Sudirta juga menyoroti masalah besar dalam sistem penegakan hukum, yaitu lemahnya pengawasan terhadap kewenangan besar yang dimiliki oleh polisi, jaksa, dan hakim. Menurutnya, tanpa pengawasan yang kuat, baik internal maupun eksternal, penegakan hukum akan rawan penyalahgunaan kewenangan.

"Lemahnya pengawasan internal dan eksternal ini menjadi akar masalah utama dalam penegakan hukum di Indonesia. Ini perlu diperbaiki agar hukum bisa ditegakkan dengan adil dan transparan," ujar Wayan.

Perluasan Kewenangan Kompolnas

Wayan mengapresiasi usulan agar Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) diberi kewenangan penyelidikan untuk memperkuat pengawasan eksternal terhadap kepolisian. Namun, ia mengingatkan bahwa memperluas kewenangan saja tidak cukup. Pengawasan internal juga harus diperkuat, agar penegakan hukum dapat berjalan secara seimbang.

Efektivitas Lembaga Pengawas

Anggota Komisi III DPR ini juga mempertanyakan efektivitas lembaga pengawas seperti Kompolnas, Komisi Kejaksaan (Komjak), dan Komisi Yudisial (KY). Wayan mendorong revisi UU KY agar fungsi pengawasan terhadap hakim dapat lebih diperkuat, sehingga kinerja hakim bisa lebih transparan dan akuntabel.

Reformasi Sumber Daya Manusia (SDM)

Wayan Sudirta juga menilai bahwa reformasi SDM di institusi penegak hukum masih sangat penting. Ia meminta agar rekomendasi terkait reformasi SDM dijalankan secara paralel dengan perubahan kebijakan struktural yang ada, agar menghasilkan perubahan yang efektif.

Reformasi Polri di Bawah Presiden

Wayan juga meminta penjelasan lebih lanjut mengenai saran agar Polri tetap berada di bawah Presiden. Ia mengingatkan bahwa meskipun Polri berada di bawah kendali Presiden, masalah besar dalam tubuh Polri tetap ada dan perlu segera ditangani untuk memastikan penegakan hukum yang lebih baik.

Esensi Reformasi adalah Keadilan

Sudirta menegaskan bahwa tujuan utama reformasi aparat penegak hukum adalah mewujudkan keadilan, bukan hanya sekadar perubahan struktur. Ia mengingatkan bahwa ketidakadilan dapat memicu konflik dan memperburuk ketegangan di masyarakat, sehingga Indonesia harus waspada terhadap keadilan hukum serta keadilan antara pusat dan daerah.

Penulis :
Aditya Yohan

Terpopuler