Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Skor SPI 2025 Naik Jadi 72,32, KPK Ingatkan Risiko Integritas Masih Tinggi

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Skor SPI 2025 Naik Jadi 72,32, KPK Ingatkan Risiko Integritas Masih Tinggi
Foto: (Sumber : Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto (tengah) bersama empat Wakil Ketua KPK, yakni (kiri-kanan) Johanis Tanak, Agus Joko Pramono, Fitroh Rohcahyanto, dan Ibnu Basuki Widodo mengumumkan skor Survei Penilaian Integritas 2025, di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (9/12/2025). (ANTARA/Rio Feisal))

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan skor Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 mencapai 72,32 poin, meningkat dari SPI 2024 yang tercatat 71,53 poin.

Kenaikan Skor dan Catatan KPK

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa, "SPI ini adalah Survei Penilaian Integritas. Dia merupakan pelengkap dari Indeks Persepsi Korupsi. Skornya memang meningkat.", ungkapnya.

Meski terjadi peningkatan, Setyo menilai skor 72,32 masih berada pada kategori rentang.

Ia membandingkan dengan beberapa kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah yang memiliki skor di atas 80 poin.

Setyo menegaskan bahwa, "Skor ini bukan hanya sekadar angka, melainkan menunjukkan bahwa perilaku korupsi di masing-masing itu masih ada.", ujarnya.

KPK meminta pimpinan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah menugaskan inspektorat masing-masing untuk membedah hasil SPI 2025 bersama KPK.

Pembahasan dilakukan khususnya dengan Kedeputian Pencegahan dan Monitoring.

Pengawasan Ketat dan Deteksi Manipulasi

Setyo menyampaikan bahwa, "Nanti dibedah di bagian apa yang risiko integritasnya masih rendah, potensi kerawanan-kerawanan terhadap gratifikasi, suap, dan lain-lain masih rendah. Semua bisa dilihat, bisa diukur, dan kami lakukan angka ini secara jujur. Tidak ada kemudian bisa di-upgrade.", ia mengungkapkan.

KPK memastikan dapat mendeteksi apabila terdapat kecurangan dalam pengisian survei SPI.

Setyo menegaskan bahwa, "Kami memiliki alat, ada tool yang bisa mengukur, ini kira-kira benar apa enggak, kemudian kami bandingkan dengan dokumen penyertanya, dan sehingga kami simpulkan bahwa ini adalah akal-akalan. Setelah kami dalami, ternyata betul, ada cipta kondisi untuk bisa membuat skor dalam satu wilayah itu menjadi baik.", ujarnya.

KPK menegaskan bahwa upaya manipulasi skor tidak dapat lolos dari proses verifikasi karena metode survei dilakukan secara ketat dan jujur.

Penulis :
Ahmad Yusuf