
Pantau.com - Polisi masih menunggu surat rekomendasi dari Dewan Pers terkait kasus Tabloid Indonesia Barokah. Rencananya surat itu akan dikirimkan ke Mabes Polri hari ini.
"Siang ini memang akan segera dikirim surat dari Dewan Pers hasil kajian komprehensi," ucap Karopenmas DivHumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Selasa (29/1/2019).
Baca juga: Bawaslu Temukan Rekaman CCTV Penyebar Tabloid Indonesia Barokah
Nantinya, usai surat rekomendasi didapati, kata Dedi, tim penyidik akan langsung mempelajarinya. Selanjutnya hasil dari surat itu akan digabungkan dengan hasil penyelidikan Polri dan laporan BPN Prabowo-Sandi.
Bahkan nantinya jika diperlukan, lanjut Dedi, penyidik juga akan memanggil beberapa saksi ahli untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus itu.
"Nanti kalau kita perlu saksi ahli, bahasa, pidana maupun dari Dewan Pers sendiri terkait narasi, konten di Indonesia Barokah. Tak menutup kemungkinan kalau ada unsur-unsur pidananya," ujar Dedi.
Kasus Tabloid Indonesia Barokah mulai menjadi perhatian masyarakat lantaran Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melaporkan media tersebut.
Baca juga: Soal Tabloid Indonesia Barokah, Dewan Pers: Itu Tanpa Proses Liputan
Tabloid tersebut dinilai diduga memuat pemberitaan yang tendensius terhadap pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandiaga dan tidak jelas siapa yang menerbitkan.
Bahkan, isi atau konten pemberitaan Tabloid Indonesia Barokah berpotensi memecah belah masyarakat. Selain itu, tabloid itu juga beredar secara masif di Jawa Tengah dan Jawa Barat.
- Penulis :
- Adryan N