
Pantau - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan bahwa pelaku industri kecil dan menengah (IKM) di Indonesia memiliki potensi besar untuk memanfaatkan peluang pasar dari penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, menyebutkan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, yakni mencapai 244,4 juta jiwa.
Jumlah penduduk Muslim tersebut mencerminkan bukan hanya identitas demografis, tetapi juga potensi besar dalam kebutuhan produk untuk pelaksanaan ibadah ke Tanah Suci.
Besarnya Jumlah Jemaah Ciptakan Ekosistem Industri Baru
Pada tahun 2024, Indonesia tercatat memberangkatkan lebih dari 200 ribu jemaah haji dan 1,4 juta jemaah umrah.
Jumlah tersebut menciptakan sebuah ekosistem ibadah yang membuka peluang besar bagi pelaku industri nasional untuk memenuhi kebutuhan jemaah.
“Kebutuhan dasar seperti pangan halal, produk kesehatan, kosmetik dan personal care, perlengkapan ibadah, serta modest fashion menjadi sangat penting dalam mendukung kelancaran perjalanan ibadah,” ungkap Reni Yanita.
Reni menambahkan bahwa industri dalam negeri sudah memiliki kapasitas untuk menjawab permintaan tersebut.
Hal ini terlihat dari sektor industri pengolahan nonmigas (IPNM) yang mencatat pertumbuhan sebesar 5,58 persen dan memberi kontribusi 1,04 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Pada triwulan III 2025, subsektor tekstil dan produk tekstil (TPT) serta alas kaki memberikan kontribusi sebesar 6,78 persen terhadap PDB IPNM.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2024 terdapat sekitar 886 ribu Industri Kecil (IK) TPT dan alas kaki yang menyerap 1,8 juta tenaga kerja.
Sementara pada tahun 2022, tercatat sebanyak 2.900 Industri Menengah (IM) TPT yang menyerap 104 ribu tenaga kerja.
“Untuk itu perlu dilakukan berbagai dukungan kepada IKM TPT dan alas kaki nasional untuk dapat mempertahankan perannya pada perkembangan ekonomi masyarakat,” ujar Reni.
Kosmetik dan Produk Halal Juga Berpotensi Tinggi
Reni juga menyoroti bahwa pasar kosmetik dan farmasi memiliki potensi yang signifikan untuk dikembangkan dalam ekosistem haji dan umrah.
Pada tahun 2025, jumlah pelaku usaha kosmetik nasional meningkat 16 persen dibandingkan tahun sebelumnya, menjadi 1.292 pelaku usaha.
Sebanyak 87 persen dari pelaku usaha kosmetik tersebut merupakan industri kecil dan menengah (IKM).
Produk kosmetik yang terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) hingga tahun 2025 telah mencapai lebih dari 343 ribu produk.
“Ini artinya, industri dalam negeri sebetulnya memiliki kemampuan untuk dibimbing masuk ke dalam ekosistem haji dan umrah, hingga dapat menyediakan produk yang sesuai dengan kebutuhan jemaah, dan mendukung kenyamanan dan kelancaran perjalanan ibadah tersebut,” jelas Reni.
Dirjen IKMA menyatakan bahwa pihaknya berupaya memberikan akses dan membuka peluang bagi IKM untuk masuk ke pasar penyelenggaraan haji dan umrah.
Adapun jenis produk yang berpeluang dikembangkan oleh IKM meliputi makanan dan minuman halal, obat-obatan, kosmetik, perlengkapan ibadah, busana muslim dan modest fashion, koper dan tas perjalanan, perlengkapan hotel, serta produk kebutuhan jemaah lainnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan







