
Pantau - Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) menggandeng seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan organisasi nonpemerintah (NGO) dalam upaya menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih tinggi di wilayah tersebut.
"Yang jelas, kami dari Pemerintah Kota terus berupaya semaksimal mungkin dengan menggandeng seluruh SKPD yang berhubungan dengan penanganan tersebut, dan dari NGO luar," ujar Wali Kota Jakarta Timur Munjirin di Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu, 17 Desember 2025.
Kolaborasi Lintas Sektor dan Peran Masyarakat Jadi Kunci
Munjirin menilai penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan memerlukan kolaborasi lintas sektor.
Menurutnya, kejadian kekerasan bisa terjadi di mana saja tanpa mengenal lokasi tertentu.
"Secara pasti, tidak menunjukkan salah satu tempat itu rawan, tapi bisa terjadi di mana saja. Jadi, kita rata saja," jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memutus rantai kekerasan.
Dengan sinergi antara pemerintah, lembaga sosial, dan masyarakat, Munjirin berharap angka kekerasan dapat ditekan secara bertahap dan berkelanjutan.
"Kejadian-kejadian itu dari tahun ke tahun terus kita minimalisir," tambahnya.
2.182 Kasus Kekerasan Terjadi Sepanjang 2025
Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta mencatat sebanyak 2.182 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi dari Januari hingga 16 Desember 2025.
Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Iin Mutmainnah, menjelaskan bahwa dari total kasus tersebut, korban perempuan dewasa mencapai 1.004 orang, anak perempuan sebanyak 809 orang, dan anak laki-laki 369 orang.
Jenis kekerasan yang paling banyak dilaporkan adalah kekerasan psikis sebanyak 1.059 kasus, disusul kekerasan seksual sebanyak 901 kasus, kekerasan fisik 894 kasus, eksploitasi 109 kasus, penelantaran 72 kasus, serta 9 kasus lainnya masih dalam proses konfirmasi.
Berdasarkan wilayah, Jakarta Timur menjadi daerah dengan jumlah kasus tertinggi, yaitu 541 kasus.
Disusul Jakarta Selatan (441 kasus), Jakarta Utara (411 kasus), Jakarta Barat (368 kasus), Jakarta Pusat (293 kasus), dan Kabupaten Kepulauan Seribu (16 kasus).
Selain itu, terdapat 108 kasus yang berasal dari luar DKI Jakarta, dan 2 kasus lainnya masih dalam proses konfirmasi.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Ahmad Yusuf







