Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Penguatan Literasi Al Quran Masih Menjadi Tantangan Serius Pendidikan Keagamaan Nasional

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Penguatan Literasi Al Quran Masih Menjadi Tantangan Serius Pendidikan Keagamaan Nasional
Foto: (Sumber: Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam Ekspos Publik Hasil Asesmen Tuntas Baca Al Quran (TBQ) di Jakarta, Rabu (17/12/2025). ANTARA/HO-Kemenag/aa..)

Pantau - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa penguatan literasi Al Quran di sekolah umum masih menjadi tantangan penting dalam pendidikan keagamaan, terutama terkait kemampuan baca Al Quran guru Pendidikan Agama Islam.

Temuan Asesmen Guru PAI

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa kemampuan membaca Al Quran guru sangat berpengaruh terhadap kualitas pembelajaran agama di ruang kelas.

Ia menegaskan, "Kalau kemampuan membaca Al Quran guru belum kuat tentu akan berpengaruh pada kualitas pembelajaran agama di kelas," ungkapnya.

Menag menjelaskan bahwa asesmen kemampuan baca Al Quran menjadi langkah awal untuk memperkuat fondasi pendidikan agama di Indonesia.

Hasil ekspose asesmen menunjukkan mayoritas guru PAI di Pulau Jawa masih berada pada kategori dasar dalam kemampuan membaca Al Quran.

Ia mengungkapkan bahwa asesmen yang dilakukan saat ini masih terbatas karena baru mengambil sampel di Pulau Jawa.

Meski demikian, Menag menilai hasil tersebut sudah memberikan gambaran awal yang penting mengenai kondisi pendidikan agama.

Menag menyebutkan bahwa di Pulau Jawa baru sekitar 41 persen guru yang dinilai mampu membaca Al Quran dengan baik.

Ia menyatakan, "Kalau kita ingin mengukur kondisi Indonesia tentu sampelnya tidak cukup hanya Pulau Jawa," ujarnya.

Dasar Kebijakan dan Perluasan Asesmen

Menurut Menag, temuan asesmen tersebut perlu segera ditindaklanjuti secara serius dan dimaknai secara proporsional.

Ia menilai hasil asesmen merupakan peringatan sekaligus peluang untuk melakukan pembenahan sistem pendidikan agama secara menyeluruh.

Menag menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab memastikan guru agama memiliki kompetensi dasar, khususnya kemampuan membaca Al Quran secara tartil dan sesuai kaidah.

Hasil asesmen tersebut akan dijadikan pijakan utama dalam penyusunan kebijakan peningkatan kapasitas guru PAI secara nasional.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno menambahkan bahwa asesmen tersebut membuka gambaran riil kondisi di lapangan.

Ia menyampaikan, "Selama ini kita berbicara tentang kualitas pendidikan agama tetapi belum memiliki data utuh mengenai kemampuan baca Al Quran guru," ungkapnya.

Amien Suyitno menyatakan bahwa data hasil asesmen kini menjadi dasar penting bagi intervensi kebijakan pendidikan keagamaan.

Kementerian Agama memastikan asesmen akan diperluas ke wilayah di luar Pulau Jawa untuk memetakan kemampuan baca Al Quran guru PAI secara nasional secara berkelanjutan.

Penulis :
Aditya Yohan