
Pantau - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, Provinsi Banten, menanggapi kabar mengenai pemeriksaan terhadap seorang jaksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah mereka.
OTT KPK dan Dugaan Pemerasan terhadap WNA Korea
Diketahui, KPK melakukan OTT pada Rabu sore, 17 Desember 2025, terhadap seorang oknum jaksa dari Kejati Banten yang diduga memeras seorang warga negara asing asal Korea Selatan.
Kegiatan penangkapan itu berlangsung di wilayah Tangerang dan menjadi OTT kesembilan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.
Dalam penjelasannya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi tersebut.
"Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, tim mengamankan lima orang di wilayah Banten," ungkapnya.
Budi menyebutkan bahwa kelima orang yang diamankan masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh penyidik.
"Siapa saja yang diamankan, dan terkait apa, kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya. Kita sama-sama tunggu prosesnya ya," ia menambahkan.
Salah satu yang diduga turut diamankan dalam OTT ini adalah jaksa dari Kejaksaan Tinggi Banten berinisial RZ.
Kasus ini disebut-sebut berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap WNA asal Korea Selatan, yang perkaranya ditangani di wilayah Kabupaten Tangerang.
Respons Kejari Tangerang dan Langkah Internal
Menanggapi kabar tersebut, Kepala Sub Seksi II Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang, Ilham Mauludy, menyatakan pihaknya masih menelusuri informasi yang beredar.
" Kami sampai saat ini masih mencari tahu kebenaran terkait informasinya, karena di medsos banyak sekali infonya yang belum resmi khususnya untuk kutipan yang KPK soal OTT," ungkapnya.
Ilham menyampaikan bahwa hingga kini Kejari Kabupaten Tangerang belum menerima pemberitahuan resmi dari KPK terkait pemeriksaan terhadap jaksa yang bertugas di institusinya.
Ia memastikan jajaran internal sedang melakukan evaluasi dan pengumpulan data atas dugaan keterlibatan aparatnya.
" Kami juga secara internal masih mencari tahu dan mengecek kebenarannya, nanti ke depannya pasti kami kepada awak media," tambahnya.
Pihaknya juga sedang mencocokkan nama-nama jaksa yang kemungkinan dipanggil oleh KPK.
" Kami sedang kroscek secara internal, nanti hasil cek internal baru keputusan pimpinan cek ke KPK," ujarnya lagi.
Status Kasus Masih Dikembangkan
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai status hukum kelima orang yang diamankan, termasuk apakah benar ada keterlibatan jaksa dari Kejari Tangerang.
KPK masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini dan akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah proses pemeriksaan selesai.
- Penulis :
- Shila Glorya







