Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Jaksa Agung Dibuat 'Kebakaran Jenggot' Saat Disebut Kongkalikong dengan BUMN

Oleh Adryan N
SHARE   :

Jaksa Agung Dibuat 'Kebakaran Jenggot' Saat Disebut Kongkalikong dengan BUMN

Pantau.com - Jaksa Agung M Prasetyo meradang saat disebut kongkalikong berkedok Memorandum of Understanding (MoU) bersama lembaga pemerintah maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) oleh Anggota Komisi III Arteria Dahlan saat Rapat Dengar Pendapat DPR dan Kejagung.

Menurut M Prasetyo, Arteria tak paham arti makna MoU dilakukan sebagai pencegahan.

"Itu dia tidak mengerti. Maka menuduh jaksa kongkalikong. Kongkalikong apa? Pengamanan apa? Kita buktikan bahwa justru ada MoU dan ada pendampingan," ujar Jaksa Agung M Prasetyo saat rapat bersama Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3/2018).

Baca juga: Sering Buat Mou dengan BUMN, Kejagung Dicecar DPR

Jika terbukti melanggar, kata dia, pihaknya tetap memproses perkara itu, sebagaimana yang pernah dilakukan Kejagung terhadap kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) meski telah melakukan MoU.

"Di Semarang kepala BPN kita tangkap, kita tahan karena melakukan korupsi. Dengan Menteri ATR saya udah melakukan kerja sama MoU tapi kita tetap melakukan penindakan," ujar Prasetyo.

"Enggak ada kongkalikong itu. Itu orang enggak ngerti aja. Yang tidak tahu dan tak mau tahu dan selalu berpraduga. Ada orang berpraduga begitu," katanya.

Baca juga: Jokowi Mania Laporkan Arseto Soal Undangan Nikah Kahiyang Dijual Rp25juta

Lebih jauh ia menjelaskan, beberapa MoU yang telah dilakukan Kejagung semata-mata sebagai metode pendekatan dan pencegahan korupsi yang dilakukan lembaga pemerintah, disaat Operasi Tangkap Tangan (OTT) semakin bertambah.

"Kita melihat bagaimana dengan penindakan tidak berbanding lurus dengan semakin mengelunjak yah, apa itu indeks persepsi korupsi. Korupsi semakin masih tiap hari ada penangkapan yah. Setiap hari ada penangkapan OTT," ucapnya.

Penulis :
Adryan N