
Pantau - TNI menyatakan bahwa pembubaran aksi massa yang terjadi di Lhokseumawe, Aceh, dilakukan secara persuasif, dialogis, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI) Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, sebagai klarifikasi atas beredarnya informasi yang dinilai menyesatkan publik.
Massa Bawa Simbol Separatis dan Senjata Tajam
Aksi massa yang dibubarkan oleh prajurit TNI AD Korem 011/Lilawangsa terjadi sejak Kamis (25/12) pagi hingga Jumat dini hari di Kota Lhokseumawe.
Dalam aksi tersebut, terdapat peserta yang:
Mengibarkan bendera bulan bintang, simbol Gerakan Aceh Merdeka (GAM)
Membawa senjata api jenis Colt M1911, amunisi, dan senjata tajam jenis rencong
Menurut Freddy, pengibaran simbol GAM dilarang oleh hukum Indonesia, karena dikaitkan dengan gerakan separatis.
"TNI menegaskan bahwa pelarangan pengibaran bendera bulan bintang didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku karena simbol tersebut diidentikkan dengan gerakan separatis yang bertentangan dengan kedaulatan NKRI," tegasnya.
Dasar hukum pelarangan itu antara lain:
Pasal 106 dan 107 KUHP
Pasal 24 huruf a UU No. 24 Tahun 2009
PP No. 77 Tahun 2007
Langkah TNI–Polri Bersifat Humanis, Bukan Represif
Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran bersama Polres Lhokseumawe dan Kodim 0103/Aceh Utara turun langsung untuk menangani situasi.
Langkah-langkah yang diambil aparat gabungan:
Memberikan imbauan persuasif kepada massa agar menghentikan aksi
Meminta agar bendera diserahkan secara sukarela
Setelah tidak diindahkan, dilakukan pembubaran secara terukur
Bendera dan senjata diamankan untuk mencegah konflik lebih lanjut
Seorang peserta aksi yang membawa senjata api langsung diserahkan ke kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Koordinator aksi akhirnya menyatakan bahwa peristiwa tersebut hanya kesalahpahaman dan menyepakati perdamaian dengan pihak aparat.
TNI Tegaskan Komitmen Jaga Aceh Tetap Damai
Mayjen Freddy Ardianzah menyayangkan beredarnya video dan narasi yang tidak sesuai fakta dan berpotensi menyesatkan publik serta mencoreng nama baik TNI.
Ia menegaskan, semua tindakan di lapangan dilakukan dengan pendekatan humanis dan terukur, demi menjaga stabilitas keamanan dan fokus masyarakat Aceh pada pemulihan sosial ekonomi pascabencana.
"TNI berkomitmen menjaga Aceh tetap aman, damai, dan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.
- Penulis :
- Gerry Eka







