Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Minta Percepatan Penanganan Insiden Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Pemerintah Minta Percepatan Penanganan Insiden Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo
Foto: (Sumber: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers Pemulihan dan Rencana Strategis Pascabencana Jelang Akhir Tahun di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (29/12/2025). ANTARA/Maria Cicilia Galuh.)

Pantau - Pemerintah meminta percepatan penanganan terhadap insiden tenggelamnya kapal wisata Phinisi Putri Sakina di perairan Selat Padar, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, yang menyebabkan empat wisatawan asal Spanyol belum ditemukan.

Koordinasi Diperkuat, Tim SAR Masih Lakukan Pencarian

Permintaan ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers bertema Pemulihan dan Rencana Strategis Pascabencana Jelang Akhir Tahun di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, 29 Desember 2025.

“Kita memonitor adanya kejadian kecelakaan di Labuan Bajo dan kami juga minta kepada seluruh jajaran TNI, Polri, Kemenhub untuk bekerja keras secepat mungkin melakukan penanganan-penanganan,” ujarnya.

Pemerintah telah melakukan koordinasi intensif dengan jajaran TNI, Polri, dan Kementerian Perhubungan dalam upaya pencarian dan penanganan korban.

Hingga saat ini, korban dari insiden tersebut masih belum ditemukan.

Kapal wisata Phinisi Putri Sakina tenggelam akibat gelombang laut setinggi dua meter yang menyebabkan mesin kapal mati dan tidak dapat dikendalikan.

Empat wisatawan asal Spanyol dilaporkan hilang, termasuk pelatih sepak bola wanita Valencia CF, Fernando Martin Careras, bersama tiga anaknya.

Sementara itu, tujuh penumpang dan awak kapal lainnya berhasil diselamatkan.

Tim SAR telah dikerahkan dan menjalankan operasi pencarian sesuai standar operasional prosedur (SOP) selama tujuh hari, dengan evaluasi berkala tergantung kondisi cuaca dan keselamatan tim di lapangan.

Pelayaran Wisata Dihentikan Sementara

Sebagai langkah pencegahan, otoritas kesyahbandaran di bawah Kemenhub menetapkan larangan sementara pelayaran kapal wisata di wilayah perairan Labuan Bajo dan Kepulauan Komodo.

Larangan ini berlaku sejak 26 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026, atau sampai ada pengumuman lebih lanjut dari pihak berwenang.

Pemerintah menegaskan bahwa keselamatan wisatawan merupakan prioritas utama, terutama di tengah kondisi cuaca ekstrem yang masih berpotensi terjadi di kawasan tersebut.

Penulis :
Gerry Eka