Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

TK Negeri Sitalale di Simeulue Rusak Berat, Relokasi ke Gedung Tak Layak, Bantuan Gagal karena Masalah Surat Tanah

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

TK Negeri Sitalale di Simeulue Rusak Berat, Relokasi ke Gedung Tak Layak, Bantuan Gagal karena Masalah Surat Tanah
Foto: (Sumber: Anak-anak TK Negeri Sitalale Inor belajar di gedung serbaguna milik Desa Inor, Kecamatan Teupah Barat, Kabupaten Simeulue, Aceh, Selasa (6/1/2026). ANTARA/HO-Kepala TK Negeri Sitalale Inor.)

Pantau - Bangunan TK Negeri Sitalale, yang berlokasi di Desa Inor, Kecamatan Teupah Barat, Kabupaten Simeulue, Aceh, mengalami kerusakan berat dan mendesak untuk segera diperbaiki, namun hingga kini belum juga mendapat penanganan yang tuntas.

Bangunan Rusak Parah, Proses Belajar Pindah ke Gedung Darurat

Kepala TK Negeri Sitalale Inor, Devi Ruhmi Wahyuni, menjelaskan bahwa kondisi bangunan sekolah sudah rusak parah sejak lebih dari dua tahun terakhir.

"Hampir semua ruangan di sekolah sudah tidak layak difungsikan lagi. Atap, dinding, plafon, dan fasilitas sekolah lainnya, juga semua rusak berat dan tidak bisa dipakai lagi," ungkapnya.

Kerusakan yang terjadi mencakup hampir seluruh bagian bangunan: atap, dinding, plafon, hingga fasilitas sekolah yang tak lagi dapat digunakan.

Karena kondisi tersebut, sejak Mei 2025 proses belajar mengajar dipindahkan ke gedung serbaguna milik Desa Inor.

Namun, gedung serbaguna itu juga dinilai tidak layak untuk kegiatan pembelajaran anak-anak.

Devi menyebut relokasi dilakukan demi menghindari risiko keselamatan bagi murid dan guru.

Bantuan Terhambat Masalah Legalitas Tanah

Pihak sekolah telah mengajukan proposal permohonan bantuan rehabilitasi ke dinas terkait sejak tahun 2023.

Mereka juga telah menjumpai anggota DPRK Simeulue serta Dinas Pendidikan Kabupaten Simeulue untuk mencari solusi, namun hingga kini belum membuahkan hasil.

Pada tahun 2025, TK Negeri Sitalale sebenarnya telah mendapat alokasi anggaran revitalisasi bangunan.

Namun bantuan tersebut akhirnya dibatalkan karena terkendala persoalan legalitas tanah.

Tanah bangunan sekolah tercatat atas nama desa, bukan atas nama sekolah, sehingga tidak memenuhi syarat administrasi bantuan dari pemerintah pusat.

Devi berharap agar pemerintah kabupaten maupun provinsi dapat segera turun tangan memperbaiki kondisi sekolah yang sudah sangat memprihatinkan.

Ia juga menegaskan bahwa lokasi sementara saat ini pun tidak layak untuk proses pendidikan anak usia dini.

Dinas Pendidikan Janji Usulkan Kembali di Tahun Ini

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simeulue, Firmanuddin, membenarkan bahwa bantuan dari pusat untuk revitalisasi sempat disiapkan tahun lalu, namun batal karena masalah surat tanah.

"Pada 2025 sudah ada bantuan revitalisasi, tetapi terkendala dengan surat tanah. Tanah bangunan TK itu atas nama desa bukan milik sekolah, sehingga pusat membatalkan. Tahun ini kami usulkan kembali," jelasnya.

Ia memastikan pihaknya akan kembali mengusulkan bantuan tersebut agar bangunan TK Negeri Sitalale dapat segera diperbaiki dan anak-anak bisa belajar di lingkungan yang layak.

Penulis :
Ahmad Yusuf