Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Pertamina Foundation dan Kementerian Kehutanan Sepakat Kelola Hutan Berbasis Pemberdayaan dan Mitigasi Bencana

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Pertamina Foundation dan Kementerian Kehutanan Sepakat Kelola Hutan Berbasis Pemberdayaan dan Mitigasi Bencana
Foto: PT Pertamina (Persero), melalui Pertamina Foundation (PF), menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Kehutanan (BP2SDM Kemenhut) dalam rangka optimalisasi fungsi kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) di Jakarta, Rabu 14/1/2026 (sumber: PT Pertamina)

Pantau - PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Foundation menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk optimalisasi fungsi Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK).

Penandatanganan dilakukan di Jakarta pada Rabu, 14 Januari 2026.

Plt Kepala BP2SDM Kemenhut, Indra Exploitasia, dan Direktur Operasi Pertamina Foundation, Gusman Adiwardhana, secara resmi menandatangani MoU tersebut.

Acara ini turut disaksikan oleh Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki, serta VP CSR & SMEPP Pertamina, Rudi Ariffianto.

Kolaborasi Berbasis Pendidikan, Lingkungan, dan Masyarakat

VP CSR & SMEPP Pertamina, Rudi Ariffianto, menjelaskan bahwa kerja sama ini memperkuat kolaborasi pengelolaan KHDTK melalui program pendidikan dan pelatihan, pelestarian lingkungan, serta pemberdayaan masyarakat.

"Program Hutan Lestari menjadi program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) yang kami rancang sebagai upaya pengelolaan hutan dengan tujuan untuk menurunkan emisi karbon, meningkatkan keterampilan dan ekonomi masyarakat serta mitigasi bencana. Harapannya kerja sama ini mampu memperluas cakupan wilayah sekaligus kebermanfaatannya," ungkapnya.

Rudi menambahkan bahwa Pertamina telah menanam 13,42 juta pohon sejak 2018 melalui 337 program Hutan Lestari yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Program tersebut juga telah menyerap 222.973 ton CO₂ ekuivalen serta merehabilitasi lahan seluas 891 hektare.

Hingga kini, Pertamina telah menjangkau 13 lokasi Perhutanan Sosial yang terdaftar di bawah Kementerian Kehutanan dengan 4.783 penerima manfaat langsung.

Rata-rata, masing-masing kelompok masyarakat binaan mampu menghasilkan pendapatan tahunan hingga Rp3 miliar per kelompok.

Mendorong Inovasi dan Ketahanan Ekologis

Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan inovasi dalam tata kelola kehutanan yang kolaboratif dan berorientasi pada pencegahan bencana ekologis.

Rohmat menegaskan bahwa kebijakan kehutanan nasional kini mengedepankan paradigma pengelolaan yang preventif, adaptif, dan tangguh terhadap risiko bencana.

"Untuk itu, kami berharap sinergi ini mampu mendukung kebijakan tersebut dengan menjadikan KHDTK sebagai center of excellence atau unit unggulan yang menyiapkan sumber daya manusia kompeten serta menjadi model pengembangan teknologi dan kebijakan," ia mengungkapkan.

Rudi juga menekankan perhatian Pertamina terhadap isu-isu kebencanaan yang makin meningkat.

" Kami harap sinergi ini juga mampu mendorong pemulihan lahan-lahan kritis yang sejalan dengan komitmen pemerintah untuk merehabilitasi lahan kritis dengan luasan 12,7 juta hektare sebagai bagian dari strategi mitigasi bencana," ungkapnya.

Pertamina Foundation akan menjalankan pengelolaan KHDTK secara komprehensif, mencakup lebih dari sekadar penanaman pohon.

"Kami akan mendukung implementasi kegiatan-kegiatan di lokasi yang telah disediakan oleh BP2SDM berupa rehabilitasi lahan kritis, penguatan kapasitas masyarakat sekitar hutan, serta integrasi ketahanan pangan dan energi berbasis kehutanan," ungkap Rudi.

Penulis :
Shila Glorya