
Pantau - Seorang ibu rumah tangga (IRT) muda tewas ditikam di depan Gereja Katolik Paroki Santo Bernardus Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, pada Minggu, 18 Januari 2026, dan pelaku kini dalam pengejaran pihak Kepolisian Resor (Polres) Sorong.
Korban Meninggal di Halaman Gereja, Anak Selamat
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sorong, Iptu Erikson Sitorus, menjelaskan bahwa korban datang ke lokasi bersama anaknya menggunakan transportasi daring.
Situasi sempat terlihat normal saat korban turun dari kendaraan di depan gerbang gereja.
"Beberapa menit setelah korban turun dari kendaraan, terduga pelaku yang diduga sudah berada di sekitar lokasi langsung mendekat dan melakukan penikaman menggunakan senjata tajam," ungkapnya.
Korban yang mengalami luka serius sempat berusaha menyelamatkan diri sambil menggendong anaknya dan berlari ke arah pintu gereja untuk meminta pertolongan.
Namun, korban akhirnya terjatuh di halaman gereja dan meninggal dunia akibat luka tusuk yang dideritanya.
Sementara itu, anak korban dipastikan selamat dan telah mendapatkan pendampingan dari pihak terkait.
Pelaku Kabur, Identitas Sudah Diketahui Polisi
Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri menggunakan mobil Hilux berwarna hitam tanpa nomor polisi.
Polisi menerima laporan warga dan segera mendatangi lokasi kejadian.
Tindakan awal yang dilakukan antara lain sterilisasi area, pemasangan garis polisi, dan pengamanan sejumlah saksi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Iptu Erikson menyampaikan bahwa identitas terduga pelaku sudah diketahui dan tim khusus kini fokus pada pengejaran.
Penyidik juga masih mendalami motif penikaman dan kemungkinan adanya hubungan pribadi antara korban dan pelaku.
"Kami masih mendalami motif serta relasi antara korban dan pelaku. Semua kami telusuri secara profesional dan berbasis fakta," ia mengungkapkan.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, terutama keluarga korban, agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
"kami menjamin penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan tuntas. Kami minta masyarakat tetap menjaga situasi kamtibmas dan tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat proses hukum," tegasnya.
Polres Sorong memastikan perkembangan kasus ini akan disampaikan secara berkala kepada publik sesuai dengan tahapan penyidikan yang berjalan.
- Penulis :
- Arian Mesa








