
Pantau - Seekor harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) kembali muncul di kawasan permukiman warga di Jorong Piladang, Nagari Ampek Koto Palembayan, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pada Rabu, 21 Januari 2026.
Kemunculan harimau tersebut sempat membuat warga resah dan memicu upaya penghalauan secara mandiri oleh warga dan pemerintah nagari setempat.
Penghalauan dilakukan dengan menghidupkan sirene mobil ambulans milik desa guna menakuti dan mengusir satwa liar itu menjauh dari pemukiman.
Warga melaporkan kehadiran harimau setelah mendengar beberapa kali suara auman saat berada di kebun.
Menerima laporan tersebut, perangkat nagari bersama warga langsung menuju lokasi dan segera melaporkan kejadian itu ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat.
Dugaan Harimau yang Sama Pernah Kejar Warga
Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar, Ade Putra, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari perangkat nagari terkait kejadian ini.
Petugas BKSDA segera diturunkan ke lokasi untuk menangani potensi interaksi negatif antara manusia dan satwa liar.
Sebelumnya, harimau yang diduga sama juga dilaporkan muncul di jalan provinsi penghubung Palembayan–Palupuh pada 8 Januari 2026 dan sempat mengejar seorang pedagang ikan.
Harimau tersebut juga diduga memangsa anjing peliharaan warga pada 16 Januari 2026.
Jejak kaki harimau ditemukan di lokasi oleh petugas sebagai bukti keberadaan satwa tersebut.
BKSDA Lakukan Penanganan dan Pasang Kamera Jebak
Dalam penanganan awal, petugas BKSDA melakukan verifikasi lapangan melalui wawancara dengan saksi mata serta pencarian jejak kaki, cakaran, kotoran, dan tanda-tanda lain keberadaan harimau.
Selain itu, BKSDA juga telah memasang kamera jebak (camera trap) untuk memantau pergerakan satwa tersebut secara non-invasif.
Penghalauan lanjutan akan dilakukan berdasarkan hasil temuan di lapangan.
Jika diperlukan, proses evakuasi terhadap harimau akan dilakukan guna mencegah terjadinya konflik lebih lanjut.
BKSDA mengingatkan bahwa penanganan serupa telah dilakukan pada 8 Januari 2026, dan saat itu harimau berhasil kembali ke habitatnya tanpa lagi mengganggu permukiman warga.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







