
Pantau - Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan bahwa gedung eks Keresidenan Besuki di Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur layak ditetapkan sebagai cagar budaya nasional.
Gedung berusia 220 tahun tersebut dibangun pada tahun 1805 dan dulunya merupakan kantor pusat administrasi wilayah Keresidenan Besuki yang meliputi Situbondo, Jember, Bondowoso, dan Banyuwangi.
"Gedung eks Keresidenan Besuki ini sudah berumur 220 tahun atau dibangun pada 1805 dan kalau kami lihat dari fisik bangunannya layak jadi cagar budaya," ungkap Fadli Zon.
Bangunan Bersejarah Akan Diaktifkan Kembali
Fadli Zon menilai keaslian bangunan masih terjaga, baik dari segi ketinggian, struktur ruangan, maupun atmosfer bangunan yang masih mencerminkan karakter warisan budaya.
Ia berharap gedung ini dapat menjelaskan sejarah wilayah Keresidenan Besuki kepada generasi mendatang.
"Wilayah ini menyimpan peninggalan sejarah seperti eks Gedung Keresidenan Besuki. Jadi ini bisa menjadi cagar budaya nasional biar lebih bisa terpantau dan terpelihara," ujarnya.
Ia menginginkan agar bangunan tersebut tidak hanya dilestarikan, tetapi juga difungsikan sebagai pusat budaya, pusat edukasi, tempat belajar sejarah, dan pusat kegiatan seni di Situbondo.
Siap Diwujudkan Jadi Museum dan Penggerak Ekonomi Budaya
Kementerian Kebudayaan, menurut Fadli Zon, siap merealisasikan penetapan eks Keresidenan Besuki sebagai cagar budaya dan mengembangkannya menjadi museum.
"Kita manfaatkan supaya ini bisa hidup menjadi ekonomi budaya. Karena kalau jadi museum, orang akan datang dan melihat dan ada ekosistem yang tumbuh nantinya," ujarnya.
Fadli Zon menegaskan bahwa bangunan bersejarah seperti ini adalah bagian dari identitas dan jati diri daerah.
Menurutnya, suatu wilayah tidak dapat berkembang tanpa menghargai perjalanan sejarahnya.
- Penulis :
- Gerry Eka







