Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Komisi II DPR RI Dukung Pemekaran Kecamatan Kepulauan Umbele di Morowali

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Komisi II DPR RI Dukung Pemekaran Kecamatan Kepulauan Umbele di Morowali
Foto: Dokumentasi pertemuan Komisi II DPR RI dengan DPRD Kabupaten Morowali (sumber: DPR RI)

Pantau - Komisi II DPR RI menyatakan dukungan terhadap rencana pemekaran Kecamatan Kepulauan Umbele di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, selama seluruh syarat teknis dan kajian akademik telah dipenuhi oleh pemerintah daerah.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtera Banong, menegaskan bahwa pihaknya mendukung aspirasi tersebut sepanjang telah memenuhi syarat administratif, teknis, dan kajian yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Komisi II DPR RI mendukung pemekaran kecamatan sepanjang telah memenuhi syarat administratif, teknis, dan kajian sesuai regulasi yang berlaku. Aspirasi DPRD Morowali ini akan kami tindak lanjuti," ungkapnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin.

Dukungan Anggota DPR dan Dasar Regulasi

Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola, juga menyatakan dukungan terhadap pembentukan Kecamatan Kepulauan Umbele.

"Saya sudah beberapa kali mengunjungi wilayah kepulauan ini. Dengan kondisi geografis yang terpisah, pemekaran kecamatan akan meningkatkan efektivitas pemerintahan dan pemenuhan pelayanan masyarakat," ia mengungkapkan.

Bahtera dan Longki menyampaikan bahwa aspirasi dari masyarakat Morowali akan segera mereka sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Pembentukan kecamatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan.

Regulasi tersebut mengatur persyaratan dasar kewilayahan, jumlah penduduk, luas wilayah, rentang kendali pelayanan, serta kesiapan sarana dan prasarana pemerintahan.

Aspirasi DPRD Morowali dan Tujuan Pemekaran

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Morowali telah meminta dukungan dari Komisi II DPR RI untuk mempercepat proses pembentukan Kecamatan Kepulauan Umbele.

Aspirasi tersebut disampaikan langsung dalam pertemuan antara DPRD Morowali dan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Senin.

Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marsuki, SE, memimpin langsung rombongan dalam pertemuan tersebut.

"Seluruh dokumen persyaratan pembentukan kecamatan telah kami penuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan telah disampaikan ke Kemendagri. Kami berharap Komisi II DPR RI dapat memberikan dukungan agar proses ini segera ditindaklanjuti," ujarnya.

Pemekaran Kecamatan Kepulauan Umbele dinilai penting untuk mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memperkuat efektivitas pemerintahan di wilayah dengan karakteristik kepulauan.

Penulis :
Leon Weldrick