Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Pemprov Bengkulu Tegaskan Bantu Maksimal Empat Warga Diduga Korban TPPO di Kamboja

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pemprov Bengkulu Tegaskan Bantu Maksimal Empat Warga Diduga Korban TPPO di Kamboja
Foto: (Sumber: Gubernur Bengkulu Helmi Hasan di Bengkulu, Kamis. (29/01/2026) ANTARA/Boyke Ledy Watra)

Pantau - Pemerintah Provinsi Bengkulu menyatakan komitmen membantu secara maksimal penanganan empat warga Bengkulu yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Kamboja dengan mengedepankan kehati-hatian dan kepatuhan hukum.

Pendalaman dan Koordinasi Penanganan

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menyampaikan pemerintah daerah masih melakukan pendalaman terkait langkah yang akan diambil dalam penanganan kasus tersebut.

Helmi Hasan mengatakan "Kita masih melakukan pendalaman terkait langkah apa yang akan diambil, karena pemerintah daerah tidak bisa gegabah dan harus memastikan semua proses berjalan sesuai hukum," ungkapnya.

Pemerintah Provinsi Bengkulu terus memantau perkembangan kasus dengan melakukan koordinasi bersama berbagai pihak terkait.

Setiap keputusan ditegaskan harus melalui kajian menyeluruh agar tidak menimbulkan persoalan hukum baru.

Pemerintah daerah menegaskan memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi warga Bengkulu yang diduga menjadi korban TPPO.

Helmi Hasan menegaskan "Insya Allah, karena mereka adalah warga Bengkulu, kita akan bantu semaksimal mungkin. Tetapi semua harus melalui prosedur yang benar dan tidak bertentangan dengan hukum," katanya.

Pengalaman Penanganan Kasus di Luar Negeri

Gubernur menjelaskan Pemprov Bengkulu selama ini telah memberikan perlindungan dan penanganan maksimal bagi warganya yang menghadapi persoalan di luar negeri.

Ia mencontohkan penanganan kasus dugaan TPPO yang menimpa Adelia Meysa berusia 23 tahun yang meninggal dunia di Jepang.

Helmi Hasan menyampaikan "Bagaimana waktu itu menyelesaikan di Jepang, kalau Jepang itu kan memang pemprov betul-betul all out di situ, karena memang sudah kita diskusikan secara menyeluruh dan tidak ada persoalan di situ," ujarnya.

Pemprov Bengkulu mengambil langkah cepat dengan menerbitkan Surat Perintah Tugas Nomor 500.15/1925/D4-PPKB-03/2025 untuk membentuk tim investigasi TPPO.

Pemerintah daerah juga membantu proses pemulangan jenazah Adelia Meysa yang merupakan Pekerja Migran Indonesia asal Desa Kampai, Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma.

Penulis :
Ahmad Yusuf