Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Tiga Pejabat OJK dan Dirut BEI Mundur Serentak, Disebut Bentuk Tanggung Jawab Moral

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Tiga Pejabat OJK dan Dirut BEI Mundur Serentak, Disebut Bentuk Tanggung Jawab Moral
Foto: Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (kiri) dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi (kanan) menyampaikan keterangan pers di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat 30/01/2026 (sumber: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa tiga pejabat utamanya, yaitu Ketua Dewan Komisioner Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK) Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner DKTK I.B. Aditya Jayaantara, telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.

Pengunduran Diri Disebut Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Moral

Mahendra Siregar menyampaikan bahwa keputusan mundur tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral bersama untuk mendukung langkah pemulihan yang diperlukan dalam sektor jasa keuangan.

"Pengunduran diri ini adalah bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan," ungkapnya.

Pengunduran diri ketiga pejabat tersebut disampaikan secara resmi dan telah mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Proses pengunduran diri mereka akan dilanjutkan melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK, serta diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Untuk sementara waktu, tugas dan tanggung jawab Ketua Dewan Komisioner, KE PMDK, dan DKTK akan tetap dijalankan sesuai ketentuan hukum dan tata kelola yang berlaku.

Hal ini dilakukan guna menjamin keberlangsungan kebijakan, pengawasan, serta pelayanan kepada masyarakat dan pelaku industri jasa keuangan.

OJK juga menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga kepercayaan publik dan para pelaku industri jasa keuangan melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan.

Dirut BEI Juga Mundur, Sebut Ingin Pasar Modal Lebih Baik

Sebelumnya, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman, telah lebih dahulu menyatakan pengunduran dirinya pada Jumat (30/01) pagi.

Iman menyebut bahwa keputusan tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab atas kondisi pasar modal Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

"Walaupun kondisi kita pagi hari ini membaik, saya ingin menyampaikan statement dan ini tidak ada tanya-jawab, bahwa saya sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan sebagai bentuk tanggung jawab saya terhadap apa yang terjadi dua hari kemarin. menyatakan mengundurkan diri sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia," ungkapnya.

Ia juga menyampaikan harapannya agar keputusannya berdampak positif bagi perkembangan pasar modal nasional.

"Saya berharap ini yang terbaik buat pasar modal, semoga dengan pengunduran saya ini pasar modal kita jadi lebih baik," ia mengungkapkan.

Penulis :
Leon Weldrick