
Pantau - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal, mengutuk keras dugaan kekerasan seksual yang menimpa dua santriwati oleh pimpinan sebuah pondok pesantren di Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur.
"NTB harus menjadi zona aman bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang. Siapa pun pelakunya, kriminal adalah kriminal dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum," tegas Gubernur Iqbal, Jumat (30 Januari 2026).
Ia menegaskan bahwa kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak merupakan kejahatan serius yang tidak dapat ditoleransi.
Tegaskan Penanganan Tegas dan Dukungan Penuh bagi Korban
Gubernur menekankan bahwa meskipun kasus terjadi di lingkungan pesantren, tidak boleh ada stigma terhadap institusi pendidikan keagamaan secara keseluruhan.
Menurutnya, kejadian tersebut adalah perbuatan oknum individu yang harus diproses secara hukum tanpa menggeneralisasi pesantren sebagai lembaga.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik NTB, Ahsanul Khalik, menyatakan bahwa Pemprov NTB mendukung penuh langkah Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTB serta LPA Mataram dalam menangani kasus tersebut.
Pemprov berharap aparat penegak hukum dapat menerapkan pasal-pasal yang memberatkan sesuai dengan undang-undang, serta mengusut tuntas kasus ini, termasuk kemungkinan adanya korban lain.
"Korban harus ditangani sebaik mungkin. Negara hadir untuk memulihkan trauma dan depresi yang dialami korban agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan secara bermartabat," ungkap Gubernur.
Negara Hadir dan Jamin Pemulihan Korban
Gubernur Iqbal memerintahkan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak NTB bersama RS Mutiara Sukma untuk memberikan pendampingan psikologis, medis, dan sosial secara menyeluruh kepada para korban.
Pendampingan dilakukan secara terkoordinasi bersama LPA Kota Mataram dan Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTB.
Pemprov NTB juga menjamin perlindungan penuh terhadap identitas para korban demi menjaga keselamatan, privasi, dan proses pemulihan psikologis mereka.
Masyarakat diimbau untuk tidak takut melapor apabila mengetahui atau mengalami kekerasan seksual, terutama terhadap perempuan dan anak.
Laporan dari masyarakat sangat penting untuk memutus rantai kekerasan dan mencegah timbulnya korban baru.
Komitmen Penanganan dan Pencegahan Berkelanjutan
Ke depan, Pemprov NTB bersama pemerintah kabupaten/kota akan memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi, pengawasan, dan penguatan sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan dan keagamaan.
Langkah ini juga melibatkan koordinasi lintas sektor untuk memastikan perlindungan yang komprehensif.
Pemprov NTB berkomitmen mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas dan memastikan korban mendapat perlindungan maksimal.
" Tidak boleh ada pembiaran. Kekerasan seksual adalah kejahatan kemanusiaan, dan negara harus berdiri di sisi korban," tegas Gubernur Iqbal.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







