
Pantau - Komisi XIII DPR RI menegaskan komitmennya untuk mengawal serius penanganan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan tindak pidana yang dialami oleh Nenek Saudah di Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menekankan bahwa negara tidak boleh abai dan harus hadir dengan penegakan hukum yang tegas serta perlindungan menyeluruh terhadap korban.
"Komisi XIII DPR RI mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan pengusutan tuntas sesuai KUHP terhadap siapapun yang terlibat atas pelanggaran pidana dan HAM yang dialami Nenek Saudah yang dilakukan oleh pemilik dan pekerja tambang ilegal di Kecamatan Rao Kabupaten Pasaman Sumatera Barat," ungkapnya.
Tambang Ilegal Jadi Akar Masalah
Praktik tambang ilegal yang beroperasi di Kecamatan Rao dinilai menjadi akar terjadinya kekerasan terhadap warga, termasuk kasus yang menimpa Nenek Saudah.
"Komisi XIII DPR RI mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penertiban tambang ilegal yang beroperasi di Kecamatan Rao Kabupaten Pasaman Sumatera Barat yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 dan Nomor 32 Tahun 2009," tegasnya.
Selain upaya penegakan hukum, perlindungan terhadap saksi dan korban menjadi fokus utama agar pemulihan hak-hak korban berjalan secara menyeluruh.
"Komisi XIII DPR RI meminta kepada Kementerian HAM, LPSK, Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk mengawal secara bersama-sama proses penegakan hukum dan perlindungan saksi dan korban serta pemulihan komprehensif hak asasi korban termasuk memastikan keadilan hukum," ia mengungkapkan.
Dorongan Penyelesaian Lintas Sektor
Komisi XIII juga menilai perlunya penyelesaian lintas sektor dan lintas komisi agar penanganan kasus Nenek Saudah tidak dilakukan secara parsial.
"Komisi XIII DPR RI mendorong penyelesaian yang komprehensif lintas komisi terkait penyelesaian masalah secara tuntas," jelasnya.
Komisi XIII berkomitmen melakukan pengawasan berkelanjutan terhadap proses hukum dan langkah-langkah yang diambil pemerintah dalam menangani kasus ini.
DPR turut mendorong Komnas HAM agar mengambil langkah nyata guna memastikan negara hadir dalam melindungi hak asasi seluruh warga negara, termasuk Nenek Saudah.
- Penulis :
- Arian Mesa








