Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Presiden Prabowo Tegaskan Pimpinan BUMN Lama Harus Bertanggung Jawab atas Aset Negara

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Presiden Prabowo Tegaskan Pimpinan BUMN Lama Harus Bertanggung Jawab atas Aset Negara
Foto: Piresiden RI Prabowo Subianto memberikan arahan pada pembukaan Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul International Convention Center (SICC) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin 2/2/2026 (sumber: ANTARA/M Fikri Setiawan)

Pantau - Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa para pimpinan badan usaha milik negara (BUMN) lama harus bertanggung jawab atas pengelolaan aset negara dan siap menghadapi proses hukum jika ditemukan adanya penyimpangan.

Arahan Tegas Presiden dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah

Dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin, 2 Februari 2026, Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan tegas terkait pengelolaan kekayaan negara.

Presiden mengingatkan agar para pimpinan BUMN tidak bersikap lepas tangan terhadap kebijakan konsolidasi aset negara.

"Pimpinan-pimpinan BUMN yang dulu harus bertanggung jawab. Jangan enak-enakan," ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa jika ada penyimpangan dalam pengelolaan aset negara, proses hukum akan dijalankan tanpa pandang bulu.

"Siap-siap dipanggil Kejaksaan," katanya dengan nada serius.

Pembentukan Danantara dan Sentralisasi Aset Negara

Dalam kesempatan yang sama, Presiden mengumumkan pembentukan Danantara sebagai sovereign wealth fund nasional.

Tujuan pembentukan Danantara adalah untuk menghimpun seluruh kekuatan ekonomi milik negara dalam satu pengelolaan yang terpusat.

"Saya telah menghimpun semua kekuatan milik negara dalam satu manajemen, satu pengelolaan," ia menjelaskan.

Presiden mengungkapkan bahwa saat ini Danantara mengelola aset senilai 1.040 miliar dolar Amerika Serikat, atau setara dengan satu triliun dolar AS.

Aset tersebut sebelumnya tersebar di sekitar 1.040 perusahaan BUMN, yang dinilai menyulitkan pengawasan dan membuka celah terjadinya penyimpangan.

"Bayangkan siapa yang bisa menilai seribu perusahaan. Ini akal-akalan," tegas Presiden.

Ia menekankan bahwa langkah konsolidasi dilakukan untuk memastikan akuntabilitas dan efisiensi dalam pengelolaan kekayaan negara.

"Saya hanya takut sama rakyat Indonesia dan Tuhan Yang Maha Besar," ucapnya menutup arahan.

Penulis :
Arian Mesa