Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Pemkab Agam Permudah Pengurusan Ijazah Hilang bagi Penyintas Banjir Bandang dan Longsor

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pemkab Agam Permudah Pengurusan Ijazah Hilang bagi Penyintas Banjir Bandang dan Longsor
Foto: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agam Andri (sumber: ANTARA/Yusrizal)

Pantau - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, memberikan kemudahan dalam pengurusan ijazah yang hilang bagi para penyintas bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi pada akhir November 2025.

Penyintas cukup datang ke sekolah asal untuk mendapatkan surat pengganti ijazah yang diterbitkan langsung oleh pihak sekolah.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam, Andri, dalam keterangannya di Lubuk Basung, Senin.

"Surat pengganti ijazah yang hilang akan diterbitkan oleh sekolah asal penyintas bencana," ungkapnya.

Dampak Bencana di Kabupaten Agam

Bencana banjir bandang dan tanah longsor melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Agam, meliputi Kecamatan Palembayan, Tanjung Raya, Tanjung Mutiara, Malalak, serta beberapa wilayah lainnya.

Akibat bencana ini, tercatat 166 warga meninggal dunia, 36 orang masih belum ditemukan, dan 2.619 unit rumah mengalami kerusakan.

Selain itu, sebanyak 67 sekolah dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD, hingga SMP, juga mengalami kerusakan.

Proses Pengurusan Ijazah

Hingga saat ini, jumlah penyintas yang sudah mengurus penggantian ijazah belum dapat dipastikan.

"Data hanya ada di sekolah, karena mereka langsung melaporkan ke sekolah bersangkutan," ia mengungkapkan.

Langkah ini dilakukan untuk membantu para penyintas yang kehilangan dokumen penting akibat bencana, agar tetap dapat melanjutkan pendidikan atau keperluan administratif lainnya.

Penulis :
Arian Mesa