
Pantau - Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia mendesak pemerintah agar segera menerapkan kebijakan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) yang telah tertunda hampir satu dekade.
Ketua FAKTA Indonesia, Ari Subagyo Wibowo, menilai penundaan berkepanjangan ini mencerminkan lemahnya keberpihakan negara terhadap perlindungan kesehatan masyarakat.
"Pertanyaannya, kapan ekonomi kita dianggap stabil? Justru dengan kondisi hari ini, seharusnya lebih berpihak pada masyarakat karena yang menjadi korban langsung adalah publik", ungkapnya.
Sejak tahun 2022, Kementerian Keuangan terus menyatakan komitmen menerapkan cukai MBDK, namun hingga kini belum direalisasikan dengan alasan kondisi ekonomi yang belum stabil.
Dampak Konsumsi MBDK dan Respons Masyarakat
FAKTA Indonesia menyatakan bahwa dampak konsumsi minuman berpemanis sudah terlihat nyata, baik dari kasus-kasus yang mereka dampingi maupun dari pemberitaan media.
Organisasi ini juga telah aktif melakukan sosialisasi bersama akademisi dan komunitas di berbagai daerah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya MBDK.
Selain itu, komunikasi dengan Komisi XI DPR RI juga sudah dilakukan, namun belum menghasilkan keputusan politik konkret.
Jika pemerintah kembali menunda, FAKTA Indonesia menyatakan siap menempuh jalur hukum sebagai bentuk tekanan terhadap pengambilan kebijakan.
"Kami akan melayangkan somasi hingga gugatan ke Pengadilan jika tidak ada tindak lanjut terhadap kebijakan cukai MBDK", tegas Ari.
Perlindungan Anak dan Masa Depan Generasi Emas
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, turut menyuarakan desakan agar Peraturan Pemerintah (PP) terkait cukai MBDK segera disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ia menilai kebijakan ini penting untuk menjamin hak kesehatan anak serta bagian dari strategi mewujudkan visi generasi emas 2045.
"Sangat kontraproduktif jika MBDK dibiarkan tanpa pengaturan", ia mengungkapkan.
Jasra juga menekankan pentingnya regulasi karena keterbatasan pemahaman anak mengenai gizi, sehingga negara harus hadir memberikan pembatasan.
Risiko Jangka Panjang dan Beban Kesehatan Nasional
Pakar gizi, Dokter Tan Shot Yen, memperingatkan tentang dampak jangka panjang konsumsi MBDK terhadap kesehatan nasional.
Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia 2023, satu dari dua anak di bawah usia 18 tahun mengonsumsi makanan atau minuman berpemanis setidaknya satu kali dalam sehari.
Ia menegaskan bahwa penerimaan cukai MBDK harus dikembalikan untuk layanan kesehatan dan edukasi gizi masyarakat.
"Ini bukan soal ikut tren negara maju, tetapi investasi kesehatan. Jika tidak dikendalikan, 10 tahun ke depan anak-anak ini berpotensi menjadi beban JKN akibat diabetes, hipertensi dan sindrom metabolik", ujarnya.
- Penulis :
- Arian Mesa








