
Pantau - Komisi V DPR RI mendesak pemerintah segera membayarkan tunjangan perangkat desa yang hingga kini masih tertunda akibat persoalan sistem pelaporan administrasi di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT).
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengungkapkan permasalahan tersebut langsung kepada Menteri Desa Yandri Susanto dalam Rapat Kerja Komisi V bersama Kemendes PDT dan Kementerian Transmigrasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Februari 2026.
Ia menyampaikan bahwa Komisi V menerima banyak pengaduan dari masyarakat desa terkait belum dibayarkannya tunjangan, dan menilai alasan kerusakan sistem pelaporan tidak dapat dijadikan pembenaran atas penghentian hak perangkat desa.
Masalah Administrasi Tak Boleh Rugikan Perangkat Desa
Lasarus menegaskan bahwa jika sistem pelaporan menjadi kendala, maka yang harus dibenahi adalah sistem tersebut, bukan dengan menahan pembayaran tunjangan perangkat desa.
"Kalau sistem pelaporan itu yang bermasalah, sistem pelaporan diperbaiki. Jangan tunjangan perangkat yang tidak dibayar, Pak Menteri," ungkapnya.
Ia menilai tidak adil apabila masalah teknis administratif dijadikan dasar untuk memberikan sanksi berupa penghentian hak finansial perangkat desa yang telah bekerja.
Menurutnya, permasalahan teknis di tingkat desa semestinya dihadapi dengan pendekatan pendampingan dan pembinaan, bukan hukuman kolektif yang berdampak pada semua perangkat.
"Hal yang bersifat teknis di masyarakat desa ini harus kita maklumi. Masih perlu tuntunan dan bimbingan dari pemerintah, supaya akuntabilitas dan transparansi penggunaan keuangan negara bisa sesuai aturan, selama tidak ada korupsi dana desa," ia mengungkapkan.
Desakan Pembayaran Segera oleh Pemerintah
Lasarus juga menyoroti bahwa tidak semua perangkat desa bertanggung jawab atas pelaporan administrasi, sehingga tidak semestinya seluruh perangkat terkena imbas kebijakan penahanan tunjangan.
"Soal pelaporan kan belum tentu yang bekerja ini yang melaporkan. Jadi kenapa semua perangkat kena tidak dibayar? Ini masalah menurut saya," tegasnya.
Ia menekankan bahwa seluruh pimpinan dan anggota Komisi V DPR RI sepakat agar negara segera memenuhi kewajibannya terhadap perangkat desa yang telah bekerja.
"Kalau memang masih ada perangkat desa yang tidak dibayar haknya, saya minta itu segera dibayarkan oleh negara, karena mereka sudah bekerja," pungkasnya.
- Penulis :
- Shila Glorya






