Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

BMKG Catat 113 Titik Panas di Riau, Pelalawan Jadi Wilayah Terbanyak

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

BMKG Catat 113 Titik Panas di Riau, Pelalawan Jadi Wilayah Terbanyak
Foto: (Sumber: Sebaran titik panas di Provinsi Riau pada Rabu (4/2/2026) dengan jumlah terbanyak di Kabupaten Pelalawan. ANTARA/HO-BMKG.)

Pantau - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru mendeteksi 113 titik panas di Provinsi Riau pada Rabu, 4 Februari 2026.

Sebaran Titik Panas di Riau dan Sumatera

Kabupaten Pelalawan menjadi wilayah dengan jumlah titik panas terbanyak, mencapai 60 titik, ungkap BMKG.
Sebaran titik panas lainnya di Riau meliputi Kabupaten Bengkalis 26 titik, Kabupaten Inderagiri Hilir 9 titik, Kota Dumai 9 titik, Kabupaten Rokan Hilir 9 titik, dan Kepulauan Meranti 1 titik, ia menambahkan.
Data ini diperbarui hingga pukul 07.00 WIB pada hari yang sama.
"Kondisi ini menjadi perhatian seiring prakiraan cuaca di Riau yang masih didominasi cerah hingga berawan dengan potensi hujan ringan hingga sedang yang bersifat lokal," ungkapnya.
Secara keseluruhan di Pulau Sumatera terdeteksi 170 titik panas, dengan rincian Riau 113 titik, Kepulauan Riau 20 titik, Aceh 20 titik, Kepulauan Bangka Belitung 9 titik, Jambi 3 titik, Sumatera Selatan 1 titik, dan Sumatera Barat 1 titik, ia menjelaskan.

Upaya Penanggulangan Karhutla di Riau

Setelah melewati musim banjir, Provinsi Riau meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), ungkap BPBD Riau.
Beberapa titik api telah muncul di awal Februari 2026 di berbagai daerah, ia menambahkan.
BPBD Riau mencatat enam kabupaten/kota terdampak karhutla.
Sebagian kebakaran berhasil ditangani dengan cepat, namun beberapa lokasi masih memerlukan upaya pemadaman dari petugas gabungan agar api tidak meluas, ungkapnya.
Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Riau, Jim Ghafur, menekankan pentingnya penetapan status siaga darurat di tingkat kabupaten/kota, ia menambahkan.
Status siaga di provinsi baru bisa ditetapkan apabila minimal tiga daerah sudah menetapkan status serupa.
"Oleh karena itu, kami terus mendorong daerah-daerah yang rawan atau sudah mengalami karhutla agar mempertimbangkan penetapan status siaga, terutama jika potensi kebakaran semakin meningkat," ungkapnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf