
Pantau - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memfasilitasi pemulangan dan penanganan medis lanjutan bagi Fatimah, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bima, Nusa Tenggara Barat, yang jatuh sakit setelah bekerja secara non-prosedural di Oman.
Fatimah tiba di Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Sabtu malam, 7 Februari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB.
Penjemputan dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi Ditjen Pemberdayaan KP2MI, Seriulina, bersama BP3MI Banten dan Direktorat Wascendak.
Setelah mendarat, Fatimah langsung menjalani asesmen awal karena mengeluhkan kondisi kesehatan yang cukup serius.
Dalam beberapa jam, ia dievakuasi menggunakan ambulans ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan penanganan medis spesialis.
Korban Jalur Ilegal, Fatimah Didiagnosis Hepatitis B Akut
Hasil investigasi awal menunjukkan bahwa Fatimah berangkat ke Oman secara non-prosedural pada 6 Januari 2026 melalui jalur Jakarta, setelah direkrut oleh seorang calo.
Ia hanya sempat bekerja selama delapan hari di rumah majikan sebelum akhirnya jatuh sakit.
Dari hasil pemeriksaan Almisk Medical Center di Oman dan IGD RS Polri, Fatimah didiagnosis menderita infeksi Hepatitis B Akut dan kini menjalani perawatan intensif.
Seluruh biaya medis, pendampingan, dan proses pemulangan ditanggung sepenuhnya oleh KP2MI sebagai wujud tanggung jawab negara.
KP2MI Tegaskan Bahaya Jalur Non-Prosedural dan Dorong Program Pelatihan Resmi
Menteri KP2MI, Mukhtarudin, mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur iming-iming kerja di luar negeri melalui jalur ilegal.
“Keberangkatan secara non-prosedural bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman nyata terhadap keselamatan nyawa,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa PMI yang berangkat tanpa jalur resmi sangat rentan terhadap eksploitasi, penipuan, serta tidak mendapat jaminan kesehatan yang layak di negara tujuan.
Mukhtarudin juga menekankan pentingnya mengikuti jalur resmi melalui program vokasi dan pelatihan keterampilan agar para calon PMI memiliki daya tawar dan kesiapan kerja yang memadai di luar negeri.
- Penulis :
- Gerry Eka







