
Pantau - Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, secara resmi memperkenalkan program Beras Haji Nusantara sebagai langkah strategis dalam memenuhi kebutuhan konsumsi jamaah calon haji Indonesia tahun 1447 H/2026 M sekaligus memberdayakan beras produksi dalam negeri.
Jamin Kualitas dan Cita Rasa, Targetkan Efisiensi
Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa program ini bertujuan menjamin asupan pangan berkualitas tinggi bagi seluruh jamaah Indonesia.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap butir nasi yang dikonsumsi jamaah haji kita memiliki kualitas terbaik dan cita rasa nusantara," ungkapnya.
Kebutuhan beras untuk 205.420 orang, termasuk jamaah reguler dan petugas haji, diperkirakan mencapai 2.280 ton selama periode layanan.
Jumlah tersebut dihitung berdasarkan frekuensi makan: 78 kali di Makkah, 27 kali di Madinah, dan enam kali di wilayah Armuzna.
Pemerintah mendorong penggunaan beras spesifikasi premium jenis long grain dengan tingkat pecahan maksimal 5 persen, menggantikan beras impor yang selama ini digunakan oleh dapur penyedia layanan di Arab Saudi.
Harga pasar beras impor saat ini sekitar 150 riyal Saudi per 40 kg atau setara Rp16.824 per kilogram.
Melalui program ini, pemerintah menargetkan harga beras Indonesia dapat bersaing di angka Rp16.000 per kilogram untuk kebutuhan konsumsi di dapur layanan haji.
Menu makan jamaah akan disusun dengan komposisi standar: nasi 170 gram, lauk 80 gram, sayur 75 gram, serta air mineral dan pelengkap lainnya.
Sinergi Lintas Kementerian, Hadapi Tantangan Distribusi
Kemenhaj mengakui sejumlah tantangan dalam pelaksanaan program ini, antara lain mekanisme penggunaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP), perlunya penugasan melalui rapat koordinasi tingkat Menteri Koordinator Pangan, dan penyesuaian kualitas beras dari kategori medium ke premium.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Kemenhaj akan membentuk Pokja Beras Haji Nusantara yang melibatkan lintas kementerian dan lembaga.
Seluruh dapur penyedia layanan makan di Arab Saudi akan diwajibkan menggunakan beras Indonesia melalui instruksi dari Kantor Urusan Haji (KUH).
Kemenhaj juga tengah berkoordinasi dengan Menko Pangan untuk menyusun mekanisme Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Haji yang nantinya memerlukan persetujuan Presiden.
Selain itu, akan dibahas juga Anggaran Belanja Tambahan (ABT) guna pemberian subsidi terhadap harga beras.
Mochamad Irfan Yusuf menambahkan, "Nantinya pemerintah pun akan menetapkan harga yang kompetitif agar bisa diterima oleh ekosistem dapur di Saudi."
Program ini diharapkan dapat memberikan efisiensi biaya, standardisasi menu jamaah, dan mendukung pertanian nasional melalui pemanfaatan produk dalam negeri.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







