
Pantau - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyatakan Kapolres Bima Kota nonaktif Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Putra Kuncoro memiliki narkoba untuk dikonsumsi.
Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Zulkarnain Harahap mengatakan, "Untuk dipakai, konsumsi," di Jakarta, Minggu 15 Februari malam.
Zulkarnain mengungkapkan hasil tes terhadap AKBP Didik menunjukkan yang bersangkutan positif menggunakan narkoba.
Ia menyampaikan, "Waktu kita periksa (urine), dia negatif. Tetapi, Propam (Divisi Propam Polri) sudah melakukan uji rambut, positif," katanya.
Sebelumnya pada Jumat 13 Februari, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengumumkan penetapan AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka dugaan kepemilikan narkoba.
Pengungkapan Kasus dan Barang Bukti
Perkara ini bermula dari penangkapan dua asisten rumah tangga dari tersangka anggota Polri Bripka IR dan istrinya AN dengan barang bukti sabu-sabu seberat 30,415 gram di rumah pribadi keduanya.
Dari hasil interogasi Ditresnarkoba Polda Nusa Tenggara Barat ditemukan keterlibatan Ajun Komisaris Polisi Malaungi atau ML dalam jaringan tersebut.
Pemeriksaan lanjutan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda NTB terhadap AKP ML menunjukkan hasil positif amfetamin dan metamfetamin.
Penggeledahan di ruang kerja dan rumah jabatan AKP ML menemukan lima paket sabu-sabu dengan berat total 488,496 gram.
Keterlibatan AKBP Didik terungkap dari keterangan AKP ML yang menyebut adanya dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika tersebut.
Tim gabungan Biro Paminal Divisi Propam Polri dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kemudian melakukan penggeledahan di rumah pribadi AKBP Didik di Tangerang pada Rabu 11 Februari.
Dari lokasi tersebut, penyidik menemukan sabu-sabu seberat 16,3 gram, ekstasi sebanyak 50 butir, alprazolam 19 butir, happy five dua butir, dan ketamin 5 gram.
Saat ini AKBP Didik belum ditahan karena masih menjalani penempatan khusus oleh Divisi Propam Polri sambil menunggu pemeriksaan etik yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis 19 Februari.
- Penulis :
- Aditya Yohan







