
Pantau - Polda Bali menetapkan tujuh warga negara asing sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan terhadap warga negara Ukraina Ihor Komarav, 28 tahun, yang terjadi di Denpasar, Bali, pada Jumat, 27 Februari 2026.
Penetapan tersangka disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy saat memberikan keterangan kepada wartawan di Denpasar.
Penangkapan Berawal dari Satu WNA
Ariasandy menyampaikan "Awalnya kami mengamankan satu WNA berinisial CH yang berperan menyewa kendaraan menggunakan paspor palsu. Dari hasil pengembangan, enam orang lainnya kami tetapkan sebagai tersangka, yakni RM, BK, AS, VN, SM, dan DH. Semuanya pria dan warga negara asing," ungkapnya.
CH ditangkap saat berusaha melarikan diri ke wilayah Nusa Tenggara Barat setelah diduga membantu menyewa kendaraan yang digunakan para pelaku dalam aksi penculikan tersebut.
Polisi mendalami peran CH dan menemukan bahwa yang bersangkutan menyewa satu unit mobil Toyota Avanza dan dua sepeda motor atas perintah pihak lain dengan imbalan sebesar Rp6 juta.
Kasus ini terungkap setelah teman korban melaporkan dugaan penculikan tersebut ke Polsek Kuta Selatan.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti tim gabungan Polda Bali dan jajaran kepolisian resor dengan melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan saksi.
Dalam proses penyelidikan, polisi menelusuri rekaman CCTV di sejumlah titik perlintasan yang diduga dilalui para pelaku sebelum dan setelah kejadian.
Dari hasil analisis CCTV, terdeteksi satu unit mobil dan dua unit sepeda motor yang dicurigai terlibat dalam peristiwa penculikan.
Berdasarkan rekaman CCTV dan data GPS kendaraan, tim penyidik melacak rute perjalanan kendaraan beserta titik pemberhentiannya.
Hasil analisis menunjukkan kendaraan tersebut sempat berhenti di sebuah vila di wilayah Tabanan.
Jejak Darah di Vila dan Mobil
Polisi kemudian memeriksa vila tersebut dan menduga lokasi itu digunakan sebagai tempat korban merekam video siaran langsung yang sempat viral.
Di lokasi vila, penyidik menemukan jejak darah yang kemudian diamankan untuk pemeriksaan forensik.
Jejak darah juga ditemukan di dalam mobil Avanza yang digunakan para pelaku.
Ariasandy menyampaikan "Hasil identifikasi sementara menunjukkan darah di kendaraan dan di vila tersebut identik," ujarnya.
Hasil tes DNA selanjutnya menunjukkan bercak darah di vila identik dengan darah yang ditemukan di mobil yang diduga digunakan para tersangka.
Berdasarkan temuan tersebut, penyidik mengembangkan penyelidikan untuk mengidentifikasi pihak yang menyewa vila serta pengendara sepeda motor yang terdeteksi berada di sekitar tempat kejadian perkara maupun lokasi korban menginap.
Dari hasil pengembangan, polisi mengidentifikasi enam WNA yang diduga terlibat atau mengetahui peristiwa penculikan tersebut sehingga total tersangka berjumlah tujuh orang termasuk CH.
Ketujuh tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polda Bali menyatakan penyidikan masih terus berjalan guna mengungkap peran masing-masing tersangka serta motif di balik dugaan penculikan tersebut.
Sebelumnya, Ihor Komarav dilaporkan hilang pada Minggu, 15 Februari 2026, saat bersama rekan-rekannya hendak latihan mengendarai sepeda motor di daerah tanjakan Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali.
Saat kejadian, korban yang dibonceng salah satu rekannya berada di posisi paling belakang dalam rombongan.
Dalam perjalanan tersebut, Ihor dan rekannya diserang orang tak dikenal sehingga rekannya berhasil melarikan diri dan memberi tahu rombongan di depan bahwa Ihor telah diculik.
Tidak lama setelah kejadian, beredar video siaran langsung yang direkam korban di sebuah vila yang memperlihatkan dirinya meminta sejumlah uang tebusan kepada keluarganya.
- Penulis :
- Shila Glorya







