Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Farhan Bekukan Izin Pembangunan BRT Bandung Setelah Temukan Kualitas Pengerjaan Infrastruktur Buruk

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Farhan Bekukan Izin Pembangunan BRT Bandung Setelah Temukan Kualitas Pengerjaan Infrastruktur Buruk
Foto: Situasi pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) di Jalan Dago, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin 16/3/2026 (sumber: ANTARA/Rubby Jovan)

Pantau - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menghentikan seluruh izin pembangunan proyek Bus Rapid Transit (BRT) setelah menemukan sejumlah masalah pada kualitas pengerjaan infrastruktur di beberapa titik proyek di Kota Bandung.

Penghentian izin tersebut diputuskan setelah Farhan melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah lokasi pembangunan BRT dan menilai kualitas pengerjaannya tidak memenuhi standar proyek besar.

Ia menyatakan, "BRT itu pekerjaannya jelek sekali. Tidak ada tanda-tanda bahwa itu proyek strategis nasional. DPMPTSP, izinnya ditunda dulu sampai mereka bisa menyelesaikan".

Proyek BRT diketahui merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional yang seharusnya memiliki standar kualitas pembangunan yang baik.

Temuan Pengerjaan Buruk di Lima Lokasi

Farhan menyoroti sedikitnya lima titik pembangunan yang dinilai memiliki kondisi pengerjaan yang belum rapi dan memerlukan perbaikan segera.

Lima lokasi tersebut berada di Jalan Ir. H. Juanda atau kawasan Dago, Jalan Merdeka, Jalan R.E. Martadinata atau Jalan Riau di depan Taman Pramuka Bandung, kawasan Dago di sekitar Dago 101, serta kawasan Dago di depan Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Bandung.

Menurut Farhan, kondisi pengerjaan di sejumlah lokasi tersebut harus dirapikan terlebih dahulu sebelum proyek dapat kembali dilanjutkan.

Ia mengungkapkan, "Saya putuskan semua izin pembangunan BRT dibekukan sampai mereka bisa merapikan yang ada di lima titik".

Tidak Ada Penambahan Pekerjaan Baru

Pemerintah Kota Bandung juga tidak akan mengizinkan adanya penambahan pekerjaan baru sebelum seluruh perbaikan dilakukan secara menyeluruh.

Larangan tersebut berlaku baik untuk pembangunan koridor BRT maupun pekerjaan lain di luar koridor proyek tersebut.

Farhan menegaskan, "Sampai hari ini statusnya adalah hasil peninjauan saya menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Bandung menolak BRT kalau melihat hasil pekerjaan seperti itu".

Ia berharap kontraktor dan pihak terkait segera memperbaiki kualitas pengerjaan agar sesuai dengan standar proyek strategis nasional.

Farhan juga menekankan bahwa proyek transportasi publik tersebut harus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Bandung dalam jangka panjang.

Penulis :
Arian Mesa