Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Kemenag Minta ASN Tetap Jaga Disiplin Kerja Meski Terapkan WFH Setiap Jumat

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kemenag Minta ASN Tetap Jaga Disiplin Kerja Meski Terapkan WFH Setiap Jumat
Foto: (Sumber : Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin. ANTARA/HO-Kemenag.)

Pantau - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama diminta tetap menjaga ritme kerja dan profesionalisme meski pemerintah mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan, yaitu setiap Jumat mulai 1 April 2026.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin menegaskan kebijakan tersebut merupakan bagian dari transformasi budaya kerja yang lebih adaptif, namun tetap harus berjalan secara terkontrol.

"Perlu digarisbawahi, WFH ini bukan work from anywhere. Artinya, pegawai benar-benar bekerja dari rumah dengan status standby." ungkap Kamaruddin Amin saat dikonfirmasi di Jakarta.

ASN Diminta Tetap Siaga dan Responsif

Kamaruddin menekankan bahwa bekerja dari rumah justru menuntut tanggung jawab yang lebih besar dari para ASN.

Setiap atasan langsung diminta menyusun pola kerja yang terstruktur bagi stafnya agar hasil kerja tetap terukur meskipun tidak dilakukan secara tatap muka di kantor.

"Dipastikan ponsel seluruh staf harus aktif. Ketika dihubungi oleh pimpinan, mereka harus siap." ujarnya.

Ia menegaskan tidak ada alasan bagi pegawai untuk tidak merespons komunikasi dari pimpinan dengan dalih sedang menjalankan WFH.

Menurutnya, kedisiplinan digital menjadi kunci keberhasilan penerapan pola kerja baru dalam birokrasi modern.

Bagian dari Transformasi Budaya Kerja

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyatakan kebijakan transformasi budaya kerja dan efisiensi energi mulai berlaku pada 1 April 2026.

"Kebijakan transformasi budaya kerja dan efisiensi energi berlaku 1 April 2026." ungkap Teddy.

Ia menjelaskan kebijakan tersebut diterapkan dalam kondisi ekonomi nasional yang stabil, dengan stok bahan bakar minyak yang aman serta kondisi fiskal negara tetap terjaga.

Teddy menambahkan perubahan pola kerja ini diharapkan mendorong masyarakat dan birokrasi menjadi lebih efisien, produktif, serta adaptif terhadap perkembangan zaman.

Penulis :
Ahmad Yusuf