HOME  ⁄  Nasional

Satgas PKH Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Presiden Prabowo Saksikan Langsung Penyerahan

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Satgas PKH Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Presiden Prabowo Saksikan Langsung Penyerahan
Foto: Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH secara simbolis menyerahkan uang senilai Rp11,4 triliun hasil denda administratif dan penyelamatan keuangan negara kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 10/4/2026 (sumber: ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Pantau - Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyerahkan uang hasil penertiban kawasan hutan sebesar Rp11,4 triliun ke kas negara dalam seremoni di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 10 April 2026.

Penyerahan dana dengan nilai total Rp11.420.104.815.858,00 tersebut dilakukan secara simbolis oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Presiden RI Prabowo Subianto turut menyaksikan langsung proses penyerahan dana hasil penertiban tersebut.

Rincian Sumber Dana

Dana Rp11,4 triliun yang diserahkan berasal dari berbagai sumber penerimaan negara yang berhasil dihimpun Satgas PKH.

Denda administratif di bidang kehutanan menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp7.230.036.440.742,00.

Selain itu, penerimaan negara bukan pajak dari penanganan tindak pidana korupsi periode Januari hingga Maret 2026 mencapai Rp1.967.867.845.912,00.

Penerimaan pajak periode Januari hingga April 2026 tercatat sebesar Rp967.779.890.000,00.

Setoran pajak dari PT Agrinas Palma Nusantara menyumbang Rp180.574.134.443,00.

Sementara itu, denda lingkungan hidup mencapai Rp1.145.847.307.471,00.

Penegakan Hukum dan Dampak Nasional

Sejak dibentuk pada Februari 2025, Satgas PKH telah mencatat total penyelamatan keuangan dan aset negara sebesar Rp371.100.411.143.235,00.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dalam memberantas praktik mafia hutan.

Ia menyatakan bahwa lemahnya penegakan hukum menyebabkan kerugian besar bagi negara, baik dari sisi keuangan, aset, maupun wibawa pemerintah.

"Sebaliknya, penegakan hukum yang kuat, cerdas, dan terarah akan memperbaiki tata kelola, memulihkan kerugian negara, menyehatkan iklim usaha untuk memberi dampak nyata bagi ekonomi nasional," ungkapnya.

Penulis :
Arian Mesa