HOME  ⁄  Nasional

Fahri Hamzah Nilai Acara Munajat 212 Bukan Pelanggaran Kampanye

Oleh Adryan N
SHARE   :

Fahri Hamzah Nilai Acara Munajat 212 Bukan Pelanggaran Kampanye

Pantau.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf menilai acara Malam Munajat 212 yang digelar di Monas, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 21 Februari 2019 dianggap sarat unsur politis, lantaran beberapa massa maupun tokoh yang hadir banyak mengacungkan simbol dua jari.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah yang juga hadir dalam acara tersebut turut angkat bicara. Fahri menyebut bahwa hal yang terjadi dalam acara itu tidak seperti apa yang ditudingkan. Kata Fahri, itu hanya lah sebuah gimmick belaka dan tak melanggar aturan tindak pidana pemilu.

"Setau saya yang enggak boleh itu ajakan, lalu menyebut nama calon. Kalau menyebut nomor apa enggak permainan simbolik ya, semalam itu misalnya pak kiai bilang 'tes tes 01 atau 02', 'duaa' orang teriak kan? Itu kan permainan gimmick," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/2/2019).

Baca juga: TKN Kecam Aksi Kekerasan Terhadap Jurnalis di Acara Munajat 212

Fahri mengibaratkan hal itu sebagai permainan halus belaka, yang tak secara frontal dilakukan. Menurutnya, acara tersebut termasuk melanggar aturan jika ada unsur ajakan orang untuk memilih salah satu pasangan calon tertentu.

"Yang bermasalah itu misalnya ada ajakan seperti marilah kita coblos pasangan nomor 01, Bapak Jokowi-Ma'ruf atau marilah kita coblos Prabowo-Sandi. Itu adalah kalau di forum non kampanye itu enggak bagus," ungkapnya.

"Sehingga yang perlu diatur adalah yang tidak simbolik, yang kasar yang vulgar, karena konotasi kampanye itu ya harus vulgar, kalau samar ya bukan kampanye namanya," lanjutnya.

Baca juga: Video Kericuhan di Acara Munajat 212, Massa: Awas Provokator

Lebih lanjut, pentolan ormas Gerakan Arah Baru Indonesia (GARBI) itu kemudian menyinggung tindakan Bupati Kuningan Acep Purnama yang menyebut jika kepala desa tak pilih Jokowi-Ma'ruf, maka termasuk laknat.

"Saya lihat semalam itu relatif halus, yang vulgar itu saya liat di beberapa daerah termasuk yang melakukan misinformasi oleh pejabat, misalnya yang bilang enggak milih pemerintahan sekarang padahal nikmati dana desa berarti laknat, nah itu enggak bisa kalimat itu, karena dana desa adalah karya dari UU karya dari pemerintah," tandasnya.

Penulis :
Adryan N