
Pantau - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta perusahaan ikut menanggung sekitar 20–30 persen uang saku peserta Magang Nasional pada tahap kedua sebagai bagian dari skema pembagian beban antara pemerintah dan korporasi.
Skema Baru Pembagian Uang Saku
Airlangga menyampaikan bahwa pemerintah tidak lagi menanggung penuh uang saku peserta seperti pada tahap pertama program.
Ia mengatakan, "Kami minta mereka (perusahaan) sharing (beban uang saku). Ya, 20–30 persen ditanggung korporasi", ungkapnya.
Menurutnya, skema burden sharing perlu diterapkan agar keberlanjutan program tetap terjaga dengan melibatkan sektor swasta secara lebih aktif.
Ia menegaskan, "Burden sharing (pembagian beban) harus kita dorong. Kalau kemarin kan 100 persen dibayar pemerintah", ujarnya.
Evaluasi Tahap Pertama Program
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli telah menutup program Magang Nasional 2025 Tahap I yang berlangsung sejak 20 Oktober 2025 hingga 19 April 2026.
Dari hasil seleksi awal, tercatat sebanyak 16.112 peserta lolos yang terdiri dari 14.952 peserta tahap 1A dan 1.160 peserta tahap 1B.
Namun dalam pelaksanaannya, jumlah peserta aktif berkurang menjadi 11.110 orang untuk tahap 1A dan 839 orang untuk tahap 1B dengan total 11.949 peserta aktif.
Peserta yang menyelesaikan program selama enam bulan akan memperoleh sertifikat magang, sedangkan peserta yang mengikuti lebih dari tiga bulan namun kurang dari enam bulan akan mendapatkan surat keterangan.
Yassierli menyatakan pemerintah tengah mengkaji skema kontribusi bersama dengan perusahaan dalam pemberian uang saku peserta.
Ia mengatakan, "Kita sedang mengkaji untuk melibatkan perusahaan lebih aktif, sehingga sudah mulai ada usulan nanti uang sakunya itu harus ada share kontribusi dari perusahaan, walaupun tidak dominan", ujarnya.
- Penulis :
- Leon Weldrick







