
Pantau.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga angkat terkait kasus tiga ibu-ibu yang diduga melakukan kampanye hitam terhadap pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf yang terjadi di Karawang, Jawa Barat.
BPN mengaku enggan ambil pusing terkait hal itu, hanya saja pihaknya meminta kepada penegak hukum dalam hal ini aparat kepolisian untuk tak tebang pilih dalam menangani perkara yang menimpa kubu paslon nomor urut 01.
"Bagi kami yang paling penting hukum harus tegak bagi siapapun. Kalo itu misalnya memang ada semacam hoax fitnah yang disampaiakan maka hal yang sama bagi pendukung 01 yang melakukan sama," kata Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Pipin Sopian ditemui di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Senin (25/2/2019).
Baca juga: BPN Prabowo-Sandi Bela 'Emak-emak' yang Mengatakan Jika Jokowi Menang Tak Ada Suara Azan
Menurutnya, banyak juga hal-hal yang melanggar aturan yang dilakukan pihak paslon 01. Akan tetapi, katanya, ketika pihak paslon 02 melaporkan kepada pihak berwajib selalu saja kasusnya menjadi tak jelas.
"Kami sudah laporkan itu tetapi kenapa tidak di proses. Jadi ini keadilan. Saya melaporkan seorang Guntur Romli yang waktu itu melakukan fitnah apa namanya kepada penghinaan terhadap dugaan kepada reuni 212 sampai saat ini tidak juga di proses. Kenapa ketika yang melakukan potensi dugaan hoax itu adalah dari para pihak pendukung 02 kemudian langsung di proses. Jadi keadilan," ungkapnya.
Baca juga: Polisi Amankan 3 Wanita Terkait Video Kampanye Hitam Jokowi-Ma'ruf di Karawang
Lebih lanjut, Pipin menegaskan, jika penegakan hukum berlangsung secara jujur dan adil maka pemilu berkualitas akan terlaksana di Indonesia.
Sementara ketika disinggung, apakah 3 ibu-ibu yang melakukan kampanye hitam merupakan relawan Prabowo-Sandi dalam hal ini Partai Emak Pendukung Prabowo-Sandi (PEPES), Pipin menjawab diplomatis.
"Kami belum tahu tapi yang jelas bagi kami siapapun yang melanggar silahkan di proses," tandasnya.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi