
Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menerima 167 anggota kepolisian untuk dites menjadi calon penyidik. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, selama ini KPK memang menerima calon penyidik dari pegawai internalnya juga anggota kepolisian.
"Penyidik KPK datang dari berbagai sumber, yang paling penting ada dua, dari internal pegawai yang sebelumnya berkarir dari penyelidik jadi penyidik. Kemudian kita juga merekrut dari Polri. Dalam waktu dekat juga Polri akan mengirim 167, gak tahu nanti yang lolos berapa," kata Agus di Gedung ACLC KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (11/3/2019).
Agus mengungkapkan, sampai saat ini, KPK masih kekurangan jumlah penyidik. Jika mencontoh lembaga KPK di Hong Kong atau Singapura, menurut Agus, jumlah anggota dalam tim penindakan seharusnya lebih banyak.
"Kalau kita lihat Hong Kong malah 70 persennya penindakan. Mungkin kita yang desain awalnya keliru. Supporting sistemnya yang lebih banyak daripada penindakan. Pelan-pelan akan kita geser," katanya.
Baca juga: Perkuat Penyidikan, KPK Gelar Pelatihan untuk 22 Calon Penyidik
Selain menunggu dari anggota kepolisian, mulai hari ini selama lima pekan, KPK juga melatih 24 penyelidiknya untuk menjadi calon penyidik. Agus mengatakan saat ini jumlah penyidik KPK masih sekitar 80 orang.
"Kalau ditambah (yang sedang dilatih jadi penyidik) ini jadi 100 lebih," tambahnya.
Kemudian, KPK juga sudah mengirim surat kepada sejumlah instansi untuk mengirim pegawainya dan mengisi posisi penyelidik yang kosong.
"Kita meminta kepada OJK, BPKP, PPATK, PNS kehutanan untuk masuk ke penyelidik KPK dengan begitu kasus yang ditangani KPK juga lebih beragam," pungkasnya.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi