
Pantau.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 14 anggota DPRD provinsi Jambi terkait kasus suap 'ketok palu' RAPBD Jambi TA 2017. Seluruh saksi akan dimintai keterangan untuk 13 tersangka dalam kasus tersebut.
"Setelah kemarin melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang anggota DPRD Prov. Jambi, hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi untuk 13 tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (20/3/2019).
Baca juga: Terungkap! Zumi Zola Diminta Rp15.4 M oleh Pimpinan DPRD Jambi Sebagai Uang Ketok Palu RAPBD
Adapun para saksi itu di antaranya, Fahrozi, Muntalia, Sainudin, Eka Marlina, Hasyim Ayub, Salim Ismail, Agus Rahma, Wiwit Iswara, Syofian, Arahmad Eka P, Suprianto, Masnah Busro, Jamaludin, Edmon.
"Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Jambi mulai pagi hingga sore nanti," jelas Febri.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 12 orang anggota DPRD Jambi dan satu orang pihak swasta sebagai tersangka. Seluruh anggota DPRD itu diduga menerima suap dari pengusaha Jeo Fandy Yoesman Alias Asiang. Sementara 12 anggota DPRD Jambi itu antara lain:
1. Ketua DPRD Cornelis Buston
2. Wakil Ketua DPRD AR. Syahbandar
3. Wakil Ketua DPRD Chumaidi Zaidi
4. Anggota DPRD Jambi Fraksi Golkar Sufardi Nurzain
5. Anggota DPRD Jambi Fraksi Restorasi Nurani Cekman
6. Anggota DPRD Fraksi PKB Tadjudin Hasan
7. Anggota DPRD Fraksi PPP Parlagutan Nasution
8. Anggota DPRD Jambi Fraksi Gerindra Muhammadiyah
9. Ketua Komisi III DPRD Jambi Zainal Abidin
10. Anggota DPRD Elhelwi
11. Anggota DPRD Gusrizal
12. Anggota DPRD Effendi Hatta
KPK menduga total uang suap 'ketok palu' untuk pengesahan RAPBD tahun anggaran 2017 dan 2018 sebesar Rp16,34 miliar, dengan rincian Rp12,9 miliar untuk pengesahan RAPBD tahun 2017 dan Rp3,4 miliar untuk pengesahan RAPBD tahun 2018.
Sedangkan peran pihak swasta, Asiang yakni memberikan pinjaman uang Rp 5 miliar yang diduga diberikan kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi terkait pengesahaan APBD Pemrpov Jambi 2018.
Baca juga: Kasus Zumi Zola Berlanjut: 13 Orang Jadi Tersangka, Termasuk Pimpinan DPRD Jambi
Uang tersebut diduga diperhitungkan sebagai fee proyek yang dikerjakan oleh perusahaan tersangka Asiang di Jambi.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi