
Pantau.com - Perwakilan pendemo Sukmawati akhirnya bertemu dengan pihak Bareskrim Polri yang diwakili Kasubdit II Dittipidum Kombes Joko Purwanto
Kepolisian diminta untuk tegas dan segera menahan putri Presiden Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri yang diduga telah menistakan agama islam dalam puisi karyanya yang berjudul 'Ibu Indonesia'.
"Kami mengingatkan kepada pihak kepolisian bahwa kasus ini bukan kasus yang sepele, bukan kasus yang kecil bukan kasus sembarangan sehingga perlu ada ketegasan dari pihak kepolisian," tutur Ketua Umum DPP PA 212 Slamet Maarif usai keluar dari Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat (6/4/2018).
Dalam pertemuan tersebut Kepala Bareskrim Ari Dono Sukmanto berhalangan hadir.
"Karena tadi yang menerima tidak mempunyai hak keputusan, maka akan segera melaporkan aspirasi yang kami sampaikan dan beliau berjanji akan menyampaikan kepada atasannya untuk segera memproses ini," ungkapnya.
Baca juga: Massa Demo Bareskrim: Tangkap, Tangkap, Tangkap si Busuk, Tangkap si Busuk Sekarang Juga
"Kita tidak minta waktu lama-lama, secepatnya.untuk segera dipanggil Bu Sukmawati," sambungnya.
Slamet Maarif mengaku pihaknya akan tetap mengawal kasus ini sampai akhir kendati kepolisian tak kunjung memproses Sukmawati,
"Kita akan kawal terus kasus ini, hukum harus berjalan," tutupnya.
Sementara itu, aksi demo sendiri berlangsung secara kondusif dan pada pukul 17.18 WIB massa mulai membubarkan diri. Jalan Batu di depan Bareskrim Polri yang sempat ditutup kini sudah dibuka kembali, hanya beberapa kendaraan taktis Water Cannon dan Barracuda milik kepolisian saja yang terlihat masih terparkir di sisi jalan.
- Penulis :
- Dera Endah Nirani