
Pantau.com - Dua pemuda yang tergabung dalam kelompok warung buncit berinisial AR (20) dan AS (18), harus mendekam di balik jeruji besi lantaran terlibat tawuran yang menyebabkan korban tewas.
Tawuran itu melibatkan Kelompok Kebagusan dan Warung Buncit, terjadi di Jalan Raya Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Minggu dini hari, 28 April 2019.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya menjabarkan awal mula aksi tawuran itu. Menurutnya, aksi para remaja itu bermula saat korban bernama HS yang berasal dari kelompok Kebagusan menyiarkan tantangan kepada kelompok lainnya secara langsung melalui media sosial instagram.
“Yang berani, datang ke Gang Bakso", kata Andi menirukan gaya korban saat live di instagram di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019).
Baca juga: Kenalan di Facebook dan Dalih Beri Pekerjaan, Pria 35 Tahun Tipu ABG
"Kelompok tersangka ini akhirnya mendatangi lokasi yang sebelumnya disebutkan oleh kelompok korban dengan membawa senjata tajam," ucap Andi.
Akhirnya, kedua kelompok itu pun bertemu. Tawuran pun tak bisa dihindari. Hingga akhirnya HS tewas akibat luka bacok di beberapa bagian tubuhnya.
"Pelaku memukul pakai teralis besi sehingga celurit korban jatuh. Saat korban mau ambil celurit, pelaku A membacok punggung dan tangan korban pakai celurit sehingga korban HS tewas di tempat," papar Andi.
Baca juga: Sebarkan Hoax 22 Mei Rusuh, Pria Paruh Baya di Sulsel Diringkus
Meski telah menangkap dua orang tersangka, lanjut Andi, pihaknya masih memburu tersangka lain yang diduga terlibat dalam tawuran tersebut.
Selain itu, dalam kasus tersebut, sejumlah barang bukti berupa jaket korban yang dipenuhi noda darah ikut diamankan. Sehingga, atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 170 ayat 2 huruf ketiga KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 13 tahun.
- Penulis :
- Adryan N