
Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sebanyak Rp500 juta dan sejumlah barang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Maria Manalip.
KPK menduga pemberian itu terkait dengan proyek pembangunan pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud.
"Hasil OTT ini akan disampaikan Pimpinan KPK malam ini melalui konferensi pers di kantor KPK. Sejauh ini kami mengamankan sejumlah barang dan uang dengan total nilai lebih dari Rp500 juta. Ada 2 tas bernilai lebih dari Rp100 jutaan, 1 jam tangan dengan harga Rp200 jutaan dan sisanya anting dan cincin berlian," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (30/4/2019).
Baca juga: Gelar OTT (lagi), KPK Amankan Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip
KPK menduga ada pemberian sebelumnya yang sudah teralisasi.
Febri menambahkan tim KPK telah memeriksa lima orang yang ditangkap dalam OTT di Gedung KPK. Sementara Bupati Sri masih dalam perjalanan menuju Gedung KPK.
"Saat ini sekitar 5 orang telah berada di Gedung KPK dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Tim sedang membawa Kepala Daerah di Manado yang sekitar pukul 18.30 tadi telah mendarat di Bandara Soekarno Hatta," pungkasnya.
Baca juga: Bupati Talaud Diduga Terima Hadiah Jam hingga Perhiasan Mewah
- Penulis :
- Adryan N