
Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Bandung Barat 2013-2018 Abu Bakar. Abu Bakar diduga melakukan pemerasan terhadap para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk membiayai istrinya Elin Suharliah maju sebagai Bupati Bandung Barat di Pilkada 2018
"Ditahan di Rutan Cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur untuk 20 hari ke depan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (12/4/2018).
Saat keluar dari gedung KPK, Abu Bakar yang sudah mengenakan rompi oranye tahanan KPK itu memilih irit bicara. "Alhamdulillah sehat," kata Abu Bakar.
Baca juga: Palak Kepala Dinas untuk Istri Ikut Pilkada, Bupati Bandung Barat Jadi Tersangka KPK
Saat dikonfirmasi soal kasus suap yang menjeratnya, ia menyatakan akan menjalani proses hukum di KPK. "Sebagai warga negara yang baik saya jalani saja proses hukum," ujarnya pria yang juga merupakan politisi PDIP itu.
Abu Bakar telah tiba di gedung KPK Jakarta, Rabu 11 April sekitar pukul 22.45 WIB. Abu Bakar sempat menjalani pengobatan di Rumah Sakit Boromeus Bandung.
Abu Bakar yang mengenakan kemeja lengan panjang putih dan peci hitam itu tampak menggunakan tongkat saat memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Seorang Bupati di Jabar Terciduk OTT KPK
Selain Abu Bakar, terdapat enam orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka diantaranya ialah CA (Caca) staf di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat, IL (Ilham) Kepala Sub Bagian di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bandung Barat, AHI (Asep Hikayat) Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bandung Barat.
ADY (Adiyoto) Kepala Badan perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung barat, YUS (Yusef) staf Badan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat, WLW (Weti Lembanawati) KepaIa Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat.
- Penulis :
- Widji Ananta