Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Gamawan Fauzi Beberkan Hasil Pemeriksaannya oleh KPK Selama 4 Jam

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Gamawan Fauzi Beberkan Hasil Pemeriksaannya oleh KPK Selama 4 Jam

Pantau.com - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi diperiksa penyidik KPK selama kurang lebih empat jam. Gamawan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari dalam kasus Korupsi KTP elektronik.

Usai diperiksa, Gamawan mengaku ditanya mengenai keterkaitannya dengan Markus.

"Yang ditanya cuma satu, kenal gak sama Pak Markus Nari? Kenal. Nah itu aja. Di mana kenalnya? Di DPR. Tapi gak pernah ngobrol dengan saya," katanya saat keluar Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/5/2019).

Baca juga: Setya Novanto Sebut Mendagri dan Ketua Banggar Terlibat Kasus Korupsi e-KTP 

Sebelumnya Gamawan tiba di Gedung pukul 09.41 WIB dan baru keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB. Ia mengatakan hanya ditanya penyidik soal hubungannya dengan tersangka, tanpa dikonfirmasi terkait perkara.

"Gak, gak ada (pertanyaan soal e-KTP)  Cuma ditanya itu saja satu. Silakan tanyakan (ke penyidik)," katanya.

Dalam kasus Korupsi e-KTP, Markus Nari merupakan tersangka ke-8 yang ditetapkan oleh KPK. Politisi Golkar itu diduga menerima uang untuk memuluskan pembahasan anggaran perpanjangan proyek e-KTP pada tahun anggaran 2013.

Baca juga: Gamawan Fauzi Diperiksa KPK Terkait Korupsi e-KTP

Sebagai imbalan, Markus menerima Rp 4 miliar yang diserahkan oleh eks Pejabat Kemendagri Sugiharto, yang kini telah berstatus terpidana kasus e-KTP.

Selain itu, nama Markus juga muncul dalam putusan Andi Narogong, yang juga telah menjadi terpidana kasus korupsi e-KTP. Markus disebut menerima uang dari proyek e-KTP senilai USD 400 ribu.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi

Terpopuler