
Pantau.com - Iwan Adi Sucipto, pelaku pembuat dan penyebar video provokatif adu domba TNI dan Polri yang viral di media sosial tampak mengetahui dirinya akan diringkus polisi. Pasalnya, saat akan ditangkap Iwan telah bersama pengacara di rumahnya.
"Pada saat kami tangkap (Iwan) bersama keluarga dan kuasa hukumnya (pengacara)," kata kata Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto di Cirebon, Jawa Barat, Senin (13/5/2019).
Baca juga: Pria Pengadu Domba TNI-Polri dan Fitnah 22 Mei HUT PKI Ditangkap
Sebelumnya Iwan ditangkap di rumahnya, Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Penangkapan dilakukan pada hari Senin dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Kemudian polisi melakukan pendalaman maksud dari pembuatan video itu.
"Kami akan melakukan pemeriksaan secara intensif maksud dan tujuan membuat video dan memviralkannya," ujarnya.
Baca juga: Pria Pengancam Penggal Jokowi Ditangkap, BPN Sebut Ada Ketidakadilan
Dalam video berdurasi 01.57 menit itu, pelaku IAS mengatakan bahwa TNI akan siap tempur dengan Polri ketika ada korban dari warga. Iwan juga dalam video tersebut mengatakan pada tanggal 22 Mei adalah hari ulang tahun PKI.
- Penulis :
- Adryan N