
Pantau.com - Polri memberi penjelasan terkait temuan peluru tajam yang ditemukan di dalam mobil dinas Brimob saat kerusuhan aksi 22 Mei di Slipi, Jakarta Barat. Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal mengatakan peluru tajam itu memang disimpan di dalam mobil tersebut dan hanya dimiliki oleh Tim Antianarkis.
Menurut Iqbal, tim tersebut hanya akan menggunakan peluru tajam saat mendapat komando dari Kapolri.
"Peluru tajam hanya dimiliki Tim Antianarkis. Mereka pada dua hari dua malam (aksi) tidak keluar sama sekali, ada di bawah komando," kata Iqbal di media center Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).
Baca juga: Ini 3 Sosok Pembawa Ambulans Partai Gerindra Berisi Batu
Selain Tim Antianarkis, Iqbal menegaskan personel pengamanan unjuk rasa TNI/Polri tidak ada yang dilengkapi dengan peluru tajam. Sementara peluru tajam tersebut ditemukan di dalam mobil dinas Brimob yang dijarah oleh massa.
"Memang ada beberapa insiden di Slipi, ada perusakan mobil Brimob lagi parkir termasuk kendaraan batalion. Di dalamnya memang ada peluru tajam. Peluru tajam tidak dibagikan pada seluruh pasukan pengamanan," jelasnya.
Berdasarkan SOP, lanjutnya, pasukan pengamanan unjuk rasa hanya dilengkapi dengan tameng, tongkat pentungan, dan ditunjang dengan water canon.
Baca juga: Polisi Sebut Ambulans Gerindra Tasik ke Jakarta Dimodali Ketua DPC
Sedangkan peluru tajam disiapkan untuk melindungi masyarakat dan petugas dari kerusuhan saat situasi tertentu.
"Peluru tajam disimpan Danyon (Komandan Batalyon), dilihat situasi di Slipi itu semua dijarah perusuh. Senjata api itu untuk apa sebenarnya? Itu adalah untuk melindungi masyarakat yang terancam nyawanya dan melindungi petugas yang terancam," jelasnya.
- Penulis :
- Adryan N